Sah!, Kementerian Keuangan RI Restui Pemindahan RKUD Kota Gorontalo dari BSG ke BTN

oleh -118 Dilihat
oleh
Nuryanto. Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo.

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan merestui kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo terkait pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank SulutGo ke Bank Tabungan Negara (BTN).

Persetujuan tersebut, dituangkan dalam surat bernomor S-15/PK/PK.7/2025 tentang penyampaian perubahan nomor rekening kas umum daerah Kota Gorontalo tertanggal 9 September 2025.

Salah satu poin dalam isi surat menyebut bahwa permohonan Pemerintah Kota Gorontalo untuk memindahkan RKUD telah sesuai dan berkasnya dinyatakan lengkap sebagaimana  ketentuan yang diatur dalam PMK 67 Tahun 2024.

Pada surat itu pula, Pemerintah Kota Gorontalo diinstruksikan untuk tidak menggunakan RKUD pada Bank Sulutgo Cabang Gorontalo dengan nomor rekening 003*.

“Menggunakan rekening baru pada Bank Tabungan Negara Cabang Gorontalo dengan nomor rekening 0011************ atas nama RKUD Kota Gorontalo,” lanjutan bunyi surat Kemenkeu.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto menyatakan bahwa surat tersebut sudah diterima pihaknya. Ia juga menegaskan, seluruh instruksi dalam surat itu, akan segera ditindak lanjuti. “Untuk proses pencairan atau pengeluaran, terakhir pekan ini dilakukan melalui BSG,” ujar Nuryanto.

Dia juga menambahkan, langkah selanjutnya adalah mengkoordinasikan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait SP2D online yang nantinya akan mengintegrasikan SIPD dengan sistem yang ada di BTN. “Koordinasinya Insya Allah akan kita lakukan pekan depan,” pungkas Nuryanto.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di