Rusli Minta Persoalan Lahan Secaba TNI Dipercepat

oleh -65 Dilihat
oleh
Secaba TNI

HABARI.ID | Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk mempercepat pengurusan lahan lokasi pembangunan Sekolah Calon Bintara (Secaba) TNI AD. Lokasi lahan sekolah militer ini dipastikan dibangun di Desa Tabongo Barat Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo.

Permintaan ini ditegaskan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memimpin rapat  koordinasi pengadaan tanah Secaba TNI di aula rumah jabatan gubernur, Senin (22/3/2021).

banner 468x60

“Pada rapat lalu ditargetkan Maret ini pembangunanya. Sampai sekarang malah belum mulai, hanya rapat terus. Tadi saya cek, intinya ada di Pak Bupati Nelson,” kata Rusli.

Rusli meminta Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo segera mencabut surat di Kanwil waktu penetapan lokasi pertama yang tidak jadi ditetapkan. Ia meminta Sekda Kabupaten Gorontalo Hadidjah Tayeb untuk memberitahu Bupati untuk segera kembali membuat konsep surat.

“Kita mulai dulu dari pencabutan surat yang lokasi pertama, kemudian segera revisi RTRW. Ini dulu yang paling penting,” ujar Rusli.

Rusli menambahkan pemilik Hak Guna Usaha (HGU) PT Tilata sudah merestui untuk pemanfaatan lahan tesebut dibangun Secaba TNI. Untuk itu ia meminta Pemerintah Kabupaten Gorontalo segera menyelesaikan prosedur administrasinya.

“Bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah siap, Bu Sekda. Tahun lalu kami sudah menganggarkan Rp1 miliar untuk lokasi pertama, tapi karena aturannya tidak sesuai dan pembangunannya tidak jadi di situ makan kita tarik lagi dananya,” ucap Rusli.

Rusli menegaskan pemilik tanah sudah merelakan lahannya untuk dijadikan lokasi pembangunan Secaba TNI. “Insyaallah ini jadi amal jariyah, karena kita membantu anak-anak muda Gorontalo mewujudkan cita-citanya menjadi anggota TNI,” ujar Rusli.

Gubernur juga mengingatkan untuk berhati-hati dalam pengurusan administrasi dan surat-menyurat, jangan sampai menyalahi aturan dan tetap melibatkan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk kepengurusan lahan. (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan