Rollis Pertanyakan Peran Pemkot Tangani Parkir Liar, Petugas Pemungut Pajak dan Regulasi Larangan LGBT

oleh -430 Dilihat
oleh
Rolli Ramadhan Helingo, Anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Gorontalo.

HABARI.ID, DEKOT I Rapat lanjutan Pansus LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Kepala Daerah tahun 2024, Rabu (14/05/2025) di Aula Utama DPRD Kota Gorontalo diwarnai pertanyaan dari anggota Pansus DPRD kepada OPD terkait. 

Seperti disampaikan Rollis Ramadhan Helingo, Anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Gorontalo, yang mempertanyakan peran Pemerintah Kota Gorontalo mengatasi persoalan yang ada di Kota Gorontalo. 

Mulai dari parkir liar yang masih marak di jantung Ibu Kota Provinsi Gorontalo, kemudian keberadaan petugas pemungut pajak yang diduga tidak diperhatikan serta regulasi tentang larangan aktivitas LGBT. 

“Saya melihat pemungutan pajak daerah baik itu retribusi dan lain sebagainya, masih banyak yang belum maksimal. Apakah karena instansi terkait tidak memperhatikan petugas di lapangan, atau ada faktor lain,” ungkap Rollis yang juga Aleg dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Gorontalo itu.

Kemudian lanjut Rollis Ramadhan Helingo, mengenai parkir liar yang masih marak di Kota Gorontalo, menurutnya tidak tertangani dengan maksimal. 

“Persoalan parkir liar ini sangat penting, karena aktivitas itu pada dasarnya bisa menghasilkan PAD atau pendapatan asli daerah. Upaya Pemerintah Kota Gorontalo menertibkan parkir di sejumlah wilayah lain, itu kami apresiasi. Akan tetapi, ini harus secara merata,” tambah Rollis. 

Terakhir Rollis Ramadhan Helingo yang juga Anggota Komisi Satu DPRD Kota Gorontalo pertanyakan terkait regulasi tentang larangan aktivitas waria dan LGBT di Kota Gorontalo, yang sampai dengan saat ini belum juga ada. 

“Terakhir Pak Sekda, mengenai regulasi tentang larangan aktivitas waria serta LGBT di Kota Gorontalo, yang sampai dengan saat ini kami tidak pernah melihat wujudnya. Padahal, daerah lain bukan hanya telah menerbitkan tetapi menerapkan aturan itu. Harusnya Pemerintah Kota Gorontalo sudah menjalankan regulasi itu,” pungkasnya dengan tegas. 

Sementara itu terkait dengan parkir liar di Kota Gorontalo, Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo Hermanto Saleh akui, memang masih ada beberapa titik di Kota Gorontalo terdapat aktivitas parkir liar seperti depan Mall Gorontalo. 

“Kami akui memang masih ada aktivitas parkir liar di Kota Gorontalo, seperti di Mall Gorontalo. Namun, sesuai informasi yang kami dapatkan Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah melakukan penertiban, karena itu bagian dari kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo ..,”

“Nah, untuk parkir liar di sejumlah pasar yang ada di Kota Gorontalo, sudah kami tertibkan dan terapkan retribusi,” singkat Hermanto.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di