HABARI.ID – Program tali asih Pani Gold Project terus berlanjut dan realisasi pemberian tali asih bagi penambang yang berkegiatan di area konsesi perusahaan di Blok Alamotu mencapai kisaran 73-74 %. Senin, (20/11/2023).
Direktur Utama PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) Boyke Abidin menyampaikan bahwa program pemberian tali asih bagi penambang berjalan tertib dan lancar dan juga para penambang dan tim verifikasi saling terbuka bertukar informasi.
“Realisasi pemberian tali asih bagi penambang di Blok Alamotu mencapai kisaran 73-74 %. Ini cukup menggembirakan,” kata Boyke belum lama ini.
Program tali asih bagi penambang ini dipusatkan di Pioneer Camp. Lokasi Pioneer Camp dipilih sebagai titik yang dekat dengan lokasi kegiatan penambang sekaligus area yang dilengkapi fasilitas perkantoran untuk menunjang kegiatan wawancara dan kompilasi dokumen.
Boyke menambahkan bahwa Blok Alamotu adalah blok kedua yang diverifikasi setelah Blok Kolokoa yang sudah selesai lebih dulu dengan realisasi tali asih mencapai 73%. Saat ini, proses verifikasi sudah masuk Blok Ilota Kiri.
Boyke menggaris bawahi bahwa Pani Gold Project akan selalu hadir sebagai tetangga yang baik bagi masyarakat Pohuwato dengan pendekatan santun, humanis dan berkeadilan. Khusus program tali asih bagi penambang ini, Pani Gold Project mengedepankan nilai-nilai jujur, adil dan transparan.
Salah satu penambang, Sarton, menyatakan terima kasih dan rasa syukur karena menerima tali asih dari perusahaan.
“Alhamdulillah, saya syukuri. Ini [tali asih] harus disyukuri. Saya dan penambang tidak punya hak, karena tidak punya kepemilikan atas lahan yang kami garap,” katanya.
Dirinya berharap agar pemerintah dan dinas terkait bisa segera mengurus dan merealisasikan wilayah pertambangan rakyat (WPR). Sementara WPR belum terealisasi, Sarton dan penambang lain berkegiatan di Botudulanga, Balayo dan Tomula yang terletak di luar area konsesi perusahaan.
Proses pemberian tali asih ini dimulai dengan wawancara, di mana penambang menjelaskan kegiatannya dan properti yang dioperasikan. Penambang juga menjelaskan kapan mereka mulai berkegiatan dan kapan mereka berhenti, jika memang mereka sudah tidak berkegiatan.
Beberapa undangan tidak bisa menjelaskan secara gamblang, karena mereka ternyata mewarisi lokasi dan properti dari orang tua mereka. Saat verifikasi lapangan, mereka pun kesulitan menunjukkan lokasi paretan atau pasolo karena sudah hilang atau lokasi ditumbuhi tanaman semak akibat ditinggal terlalu lama.
Seorang penambang lain Fengki, yang berkegiatan di beberapa lokasi blok, menyadari kehadiran perusahaan di Gunung Pani memiliki kekuatan hukum berupa izin pinjam pakai kawasan hutan, izin usaha pertambangan dan lainnya.
“Kehadiran perusahaan dilengkapi dengan izin konsesi, sementara penambang tidak. Oleh karena itu, kami menerima tali asih ini,” katanya.
Fengki menambahkan bahwa dirinya ikut aktif mengedukasi masyarakat terkait program tali asih ini. Dimana, penambang yang sudah menerima tali asih harus menghentikan kegiatan di area konsesi perusahaan. (Mg/habari.id)