HABARI.ID,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan lakukan evaluasi realisasi retribusi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024.
Pasalnya, hingga awal triwulan empat tahun anggaran 2024, realisasi penerimaan PBB-P2 di 33 desa dan kelurahan se Kota Kotamobagu baru menyentuh di angka 36 persen.
Menanggapi hal ini Asisten Bidang Pemerintahan, Nasli Paputungan mengatakan, sampai saat ini para camat di empat wilayah sedang melakukan evaluasi guna menindaklanjuti realisasi penerimaan PBB dan retribusi sampah di wilayahnya masing-masing.
“Posisi per hari ini 36,88 persen, para camat juga saat ini turun langsung di wilayah melakukan evaluasi terhadap penerimaan PAD yang bersumber dari PBB dan retribusi sampah sebagai sumber PAD,” ujar Nasli, Selasa (8/10/2024).
Selain itu kata Nasli, pihaknya bersama OPD teknis juga akan melakukan evaluasi secara keseluruhan pasca evaluasi yang dilakukan para camat.
“Kita akan mengevaluasi lagi secara keseluruhan serta memerintahkan perangkat kecamatan untuk turun pendampingan kepada perangkat desa dan kelurahan untuk melakukan penagihan bersama sama guna memacu penerimaan PAD,” ungkapnya.
Nasli mengajak masyarakat Kota Kotamobagu untuk dapat berperan aktif dalam mendukung berbagai program pemerintah, termasuk kewajiban membayar pajak bumi bangunan.
“Ketika kita taat membayar pajak, kita membantu memastikan bahwa dana yang diperlukan untuk pembangunan tersedia dan dapat digunakan secara efektif untuk kesejahteraan bersama,” tandasnya. (Mira/habari.id)