HABARI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mulai mempersiapkan penyusunan Daftar Pemilih Lokasi Khusus dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini terungkap pada Rapat Koordinasi KPU Provinsi Gorontalo bersama Kementerian Hukum dan HAM perwakilan Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Senin (8/7/2024).
Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya mengatakan, rapat koordinasi merupakan bentuk tindaklanjut dari KPU Republik (RI) Indonesia ke Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Amahan KPU RI ke Kementerian Hukum dan HAM meminta agar supaya Kemenkumham sampai ke bawah, untuk dapat mempersiapkan data-data by name by address,” ungkap Risan Pakaya.
Dengan adanya rapat koordinasi ini lanjut Risan, seluruh masyarakat yang ada di republik ini bisa menggunakan hak pilihnya pada perhelatan Pilkada 2024 mendatang.
“Tujuan utamanya adalah memastikan agar supaya seluruh rakyat Indonesia, hak pilihnya dapat terjamin,” imbuh Risan.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), lokasi khusus ini meliputi rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakat, panti sosial atau rehabilitas, lokasi relokasi bencana, daerah konfil dan lokasi-lokasi tertentu.