HABARI.ID, KABUPATEN BLITAR I Pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2019 yang sebelumnya sudah disampaikan Kepala Daerah, akhirnya tuntas. Rapat finalisasi, disusul dengan rapat pembahasan penyusunan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar, telah digelar Rabu (29/07/2020).
“Banggar juga sudah melakukan rapat dalam rangka menyusun laporan Banggar tentang Pertanggungjawaban APBD 2019 yang akan disampaikan pada rapat Paripurna yang akan digelar besok,” kata Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito yang ditemui usai rapat Banggar.
Menurut Suwito, perlu diadakan rapat Banggar untuk menyimpulkan perjalanan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019.
“Laporannya (laporan Banggar) sudah selesai tadi, kemudian akan dibacakan oleh Banggar untuk diambil keputusan di rapat Paripurna, besok,” jelasnya.
Suwito mengungkap, rapat Paripurna yang akan digelar Kamis (30/07/2020) ada beberapa agenda, mulai dari Penyampaian Laporan Banggar terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD …,
Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Pertanggungjawaban APBD TA 2019 dan Persetujuan hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD).
Ditambahkannya, dalam rapat Banggar tadi juga terdapat beberapa catatan, terutama pada hasil audit BPK, semisal ada sejumlah rekanan yang harus mengembalikan atas pekerjaannya. Kemudian juga tentang tunjangan tambahan penghasilan.
“Banggar telah mencatat beberapa point penting yang muncul pada hasil audit BPK. Itu ada yang sifatnya perlu disempurnakan regulasinya dan ada yang sifatnya harus ada mengembalikan ke kas daerah,” kata Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito.(adv/tos/habari.id)