Raker Komisi III: Pertanyakan Tindak Lanjut Mall Pelayanan Publik Sampai Aset TPS3R

oleh -46 Dilihat
oleh
Habari.Id

HABARI.ID, DEKOT I Rapat kerja Komisi III DPRD Kota Gorontalo, dihadiri hampir seluruh unsur OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kota Gorontalo, turut membahas tentang tindak lanjut program Mall Pelayanan Publik serta aset-aset di sejumlah TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).

Seperti disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, yang menyebutkan begitu banyak aset-aset daerah terutama yang ada di sejumlah TPS3R di Kota Gorontalo, sudah rusak dan hilang. 

“TPS3R ini bicara tentang kebersihan, sampah dan pengelolaannya. Lantas apa tugas dan peran DLH Kota Gorontalo, jika tidak pernah melakukan interfensi,” tanya Ariston. 

Senada ditambahkan Totok Bachtiar, Anggota Komisi III DPRD Kota Gorontalo, bahwa ada juga aset di TPS3R yang mesin pecacah sampah sudah rusak. Kemudian persoalan TPS3R yang memiliki aset lengkap dan tidak rusak, tapi terkendala dengan SDM. 

“Kami Komisi III DPRD Kota Gorontalo berharap, dengan adanya kepemimpinan yang baru di DLH Kota Gorontalo, semoga semua TPS3R di semua wilayah di Kota Gorontalo bisa tertangani dengan baik,” ungkapnya. 

“Kemudian mengenai Mall Pelayanan Publik yang sebelumnya diketahui di Gedung Bele Li Mbui. Kami berharap di tahun 2026 bisa terlaksana dengan baik, karena program tersebut sangat membantu masyarakat,” timpal Totok menutup.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di