Raih WTP 10 Kali Berturut-turut, BPK RI Minta Pemprov Lebih Fokus Penanggulangan Kemiskinan

oleh -55 Dilihat
oleh

HABARI.ID | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI meninggalkan catatan penting bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo meski telah meraih opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10. Salah satunya adalah masalah penanggulangan kemiskinan.

Menurut Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa, untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur sangat diperlukan langkah nyata dalam menanggulangi kemiskinan.

banner 468x60

Ia menjelaskan jika Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah berupaya menanggulangi kemiskinan, akan tetapi BPK juga telah melakukan pemeriksaan kinerja atas upaya penaggulangan kemiskinan tersebut, dan menemukan beberapa catatan penting untuk segera ditindaklanjuti.

“Pemerintah Provinsi Gorontalo belum merancang kebijakan yang tepat, didukung pengendalian, dan pengawasan yang memadai untuk mendorong pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Pemprov Gorontalo masih berfokus pada penyelesaian dampak kemiskinan, bukan pada penyebabnya. Belum menjadikan pemberdayaan masyarakat sebagai focal point penanggulangan kemiskinan, dan aparat belum memiliki mental melayani masyarakat miskin untuk menanggulangi kemiskinan di wilayah Provinsi Gorontalo dan masih berorientasikan pada output,” jelas Dori Santosa, Jumat (20/05/2022).

Dori menegaskan, untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan upaya Provinsi Gorontalo dalam menanggulangi kemiskinan, BPK merekomendasikan kepada Penjabat Gubernur Gorontalo, Hendra Hamka Noer, agar memerintahkan dan memantau seluruh Kepala SKPD dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan penanggulangan kemiskinan secara teknokratik, holistik, integratif, dan spasial dengan mengedepankan pelibatan jejaring masyarakat secara partisipatif dan kolaboratif dari tingkat desa.

“Selain itu juga memerintahkan Sekretaris Daerah sekaligus sebagai Ketua TAPD untuk memprioritaskan anggaran pembangunan akses jalan ke Kecamatan Pinogu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melakukan koordinasi dengan instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau pihak swasta dalam rangka mengupayakan anggaran maupun kegiatan untuk pembangunan akses jalan ke Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Dori.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru menilai BPK RI belum ikhlas memberikan WTP ke 10. Sebab masih meninggalkan beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov Gorontalo.

Akan tetapi, aleg asal dapil Kabupaten Bone Bolango ini menyambut baik atas rekomendasi BPK RI terhadap usulan pembangunan ke Kecamatan Pinogu. Yuriko menyebutkan bahwa akses menuju daerah pelosok Gorontalo itu sangat dinantikan oleh masyarakat Pinogu.

“Titik perhatian kita tentunya adalah pada beberapa poin catatan BPK RI, ke depan kami sebagai anggota legislatif dan pemerintah akan bersama-sama memecahkan persoalan-persoalan titik rekomendasi dari BPK untuk segera ditindaklanjuti selama 60 hari kerja,” tandasnya. (Dik/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan