HABARI.ID I PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang sebelumnya diusulkan Pemerintah Provinsi Gorontalo, di tolak oleh Kemenkes RI. Alternatif diambil Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, perketat tiga jalur masuk ke Gorontalo. Diantaranya akses jalur darat, laut dan udara.
Penolakan PSBB oleh Kemenkes RI dan perketat tiga jalur masuk ke Gorontalo, bagian dari pembatasan sosial di daerah, yang disampaikan Gubernur, Senin (20/04/20) saat menggelar rapat melalui Video Conference dengan seluruh pimpinan daerah di Gorontalo, dan unsur Fokopimda.
“Setiap penumpang yang masuk akan dilengkapi dengan pemeriksaan rapid test. Jika yang bersangkutan positif rapid test dan berstatus pendatang, maka akan dipulangkan saat itu juga,” ujar Rusli.
“Kita bukan menutup, tapi memeriksa. Contohnya di posko Atinggola yakni perbatasan Gorontalo dengan Sulut, ada masyarakat dari Sulut yang ingin masuk Gorontalo. Ketika lihat ada indikasi, maka saat itu juga dilakukan rapid test. Kalau dia masyarakat Gorontalo dia langsung kita karantina,” timpal Rusli tegas.
Kata Gubernur, pemerintah kabupaten sudah menyiapkan sendiri lokasi karantina untuk ODP dan PDP, yang terindikasi positif. Khusus Kota Gorontalo, akan dikarantina di mess haji yang menjadi lokasi karantina pemerintah provinsi.
Kebijakan lain, terkait dengan rencana penutupan pasar harian tradisional. Penjual dan pedagang diminta mulai membiasakan diri, dengan aplikasi daring yang disiapkan oleh pemerintah setempat.
Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango sudah mengembangkan aplikasi belanja online atau daring. Nah, ini tentunya adalah bagian dari edukasi juga terhadap masyarakat khususnya pedagang.
“Sudah ada tiga daerah yang mengembangkan aplikasinya. Sudah kita putuskan tadi, untuk penutupan tapi butuh sosialisasi kepada masyarakat. Penutupan pasar harian diserahkan ke kabupaten/kota,” imbuh Rusli.
Gubernur berharap, ada keseragaman dan solusi terbaik untuk penutupan pasar harian. Sebab, jika satu daerah melarang dan daerah lain memperbolehkan, maka akan terjadi perpindahan penjual dan pembeli di daerah tersebut.
“Sehingga saya sampaikan ke Bupati dan Wali Kota, untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Kita tutup pasar harian juga tidak mudah. Kalau aplikasi online belum bisa dijangkau semua. Kita mencari solusi dan menyelesaikan masalah tanpa masalah,” sambung Rusli.
“Terkait dengan pembatasan sosial kegiatan keagamaan, saya meminta mematuhi edaran dari Kementerian Agama nomor 6 Tahun 2020. Beberapa poinnya yakni melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan di rumah,” timpal Rusli.(adv/4bink/habari.id).