Proyek Pengembangan KPBU RS Ainun Dilelang 2020 Ini

oleh
dilelang KPBU RS Ainun Gorontalo
Rapat finalisasi KPBU RS Ainun yang dipimpin Gubernur Gorontalo Rusli Habibie digelar di Hotel Lumnior, Jakarta, Senin (10/2/2020).[foto_hms.pmprv]
banner 468x60

HABARI.ID I Proyek Pengembangan RS Ainun melalui skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha ) akan segera rampung dan akan segera dilelang kepada investor.

Hal itu terungkap saat Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memimpin rapat finalisasi KPBU RS Ainun yang digelar di Hotel Lumnior, Jakarta, Senin (10/2/2020). Rapat tersebut membahas finalisasi berbagai dokumen dan detail perencanaan sebagai tindaklanjut rekomendasi BPKP, Kejaksaan Tinggi dan DPRD Provinsi Gorontalo.

“Rapat ini dihadiri oleh Kepala BPKP dan tim dari Kejati yang dipimpin oleh Bapak Wakajati. Hasilnya, kita finalisasi kekurangan-kekurangan untuk kita benahi karena jadwal pelelangan proyek harus sudah kita sampaikan ke media,” kata Gubernur Rusli Habibie.

Dia optimis finalisasi dokumen KPBU untuk RS Ainun bisa dituntaskan tepat waktu. Jika dokumen selesai maka akan segera dilelang kepada calon investor yang berminat membangun rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

“Rencananya tanggal 12 Mei 2020 akan dilakukan proses peletakkan batu pertama oleh Presiden RI Joko Widodo,” katanya.

Terpisah, Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki menjelaskan, beberapa detail yang diperbaiki di antaranya menyangkut perhitungan harga satuan serta komponen bangunan yang dipandang belum perlu dibangun. Contohnya, bangunan rumah singgah, areal komersil rumah sakit dan rumah dinas dokter.

“Rumah dinas dokter misalnya, itu setelah kita hitung maka kita keluarkan dari skema KPBU. Kita pindahkan menjadi pembiayaan APBD saja,” jelasnya.

Selain itu, rekomendasi terkait penggunaan tenaga ahli independen untuk mengkaji detail harga satuan yang telah disusun oleh konsultan. Termasuk untuk sebagian biaya alat kesehatan yang disarankan untuk dialihkan menjadi skema Kerjasama Opersional (KSO) dengan vendor yang berminat.

“Jadi setelah kita hitung-hitung lagi dari rencana awal rumah sakit ini membutuhkan anggaran lebih kurang Rp 801 Miliar kini turun menjadi lebih kurang Rp 596 Miliar,” kata Budiyanto.

Sebelum dokumen dilelang, Tim Simpul KPBU akan kembali menyurat kepada BPKP, Kejaksaan Tinggi dan DPRD sebagai laporan. Harapannya, semua dokumen hasil perbaikan dan rekomendasi disetujui untuk segera dilelang kepada investor.(rls/fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan