HABARI.ID, PEMPROV | Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara terus memperkuat komitmen dalam mendorong percepatan akses dan inklusi keuangan di wilayah masing-masing. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2025 yang digelar di Kota Manado, Kamis (3/7/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay.
Dalam sambutannya Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah menjelaskan bahwa, akses dan inklusi keuangan menjadi katalis penting dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan.
“Inklusi keuangan berkontribusi pada peningkatan produktivitas, pengurangan kemiskinan, serta memperkuat stabilitas keuangan daerah,” kata Wagub.
Idah menambahkan, berbagai studi menunjukkan bahwa kemudahan akses terhadap produk dan layanan keuangan berdampak positif terhadap roda perekonomian dan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mendorong peran aktif TPAKD sebagai penggerak ekonomi rakyat.
Potensi ekonomi daerah Gorontalo dan Sulawesi Utara pun sangat besar, mulai dari sektor pertanian, perikanan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif. Di Gorontalo sendiri, industri jasa keuangan telah berkembang pesat dengan keberadaan 16 kantor cabang bank umum, dua kantor pusat BPR, 31 perusahaan pembiayaan, dua modal ventura, empat APERD, satu perusahaan efek, serta 16 entitas asuransi umum dan jiwa.
Dari potensi di atas, pihaknya tak lupa mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk instansi vertikal dan industri jasa keuangan, dalam mengimplementasikan program-program kerja TPAKD di Gorontalo. Pemerintah daerah, menurutnya, akan terus memfasilitasi sinergi dan kolaborasi yang lebih luas. “Semoga Rakorwil ini berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan strategis yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di daerah,” pungkasnya.
TPAKD sendiri merupakan forum koordinasi antara lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan yang dibentuk untuk mempercepat akses keuangan di daerah. Tujuannya tidak lain untuk mendukung pertumbuhan ekonomi regional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Di Provinsi Gorontalo, pembentukan TPAKD merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 900/7105/SJ. Hingga saat ini, sebanyak tujuh TPAKD telah terbentuk dan dikukuhkan pada 7 Desember 2022. Keberadaan forum ini menjadi bagian penting dari strategi pembangunan daerah. (adv/habari.id)