Presiden Jokowi Minta Realisasi Anggaran Dipercepat

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Presiden Joko Widodo meminta realisasi belanja pemerintah pusat dan daerah baik yang bersumber dari APBN maupun APBD agar dipercepat.

Pasalnya, hingga bulan Mei 2021 realisasi belanja pemerintah baik pusat maupun daerah tercatat masih rendah diangka 15 persen untuk APBN dan 7 persen untuk APBD. Sementara untuk serapan belanja PEN juga masih rendah baru mencapai 24,6 persen.

“Tadi kita rakornas pengawasan intern pemerintah yang dibuka oleh presiden. Bapak Presiden dalam kesempatan itu memberikan arahan bahwa kita pemerintah baik pusat, daerah, kementerian dan lembaga harus mempercepat realisasi belanja,” kata Sekdaprov Darda Daraba usai mengikuti rakornas pengawasan intern pemerintah tahun 2021 secara virtual melalui video conference, Kamis (27/5/2021).

Sekda menambahkan tahun 2021 adalah tahun percepatan pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah pusat telah menyiapkan dana pemulihan ekonomi nasional hampir 700 triliun yang harus direalisasikan secara cepat dan tepat sasaran agar ekonomi bisa bangkit kembali.

Anggaran sebesar itu diharapkan bapak Presiden dapat memberikan hasil yang signifikan untuk pemulihan ekonomi tapi harus dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang ada.

“Disisi lain untuk mempercepat belanja pemerintah itu betul betul mempercepat tapi masih dalam koridor harus sesuai tujuan dan sasaran daripada program dan kegiatan,” imbuh Darda.

Sementara itu, untuk percepatan belanja anggaran APBN dan APBD di Provinsi Gorontalo, Darda mengatakan Gubernur Gorontalo terus memonitoring kegiatan dan program yang ada masing-masing OPD nya agar efektif dan efisien sesuai sasaran dan tujuan.

“Kalau ini cepat dibelanjakan maka tentunya yang diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi,” pungkas Darda.

Rapat Koordinasi Nasional dengan tajuk “Kawal Efektifitas Belanja, Pulihkan Ekonomi” tersebut diikuti seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, gubernur, bupati, walikota, Kepala Perwakilan BPKP serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan