Polsekta Utara Selesaikan Salah Paham Antara Ojol dan Pengemudi Bentor Di Pangkalan RSAS

oleh -51 Dilihat
oleh

HABARI.ID | Polsek Kota Utara selesaikan persoalan antara layanan transportasi online dan pengemudi bentor yang terjadi di Rumah Sakita Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo, hanya karena saling berebut penumpang beberapa waktu lalu, Selasa (15/02/2022).

Menurut Kapolsek Kota Utara, IPTU Ricky Purnawan Parmo, permasalahan yang mencuat antara pengemudi ojel dengan pangkalan bentor di RSAS tersebut merupakan kesalah pahaman saja.

banner 468x60

“Namun sekarang masalah itu sudah kami damaikan di Polsek Kota Utara, dan semua pihak telah bersepakat untuk berdamai serta tidak mempermasalahkan lagi soal diskomunikasi tersebut,” jelas IPTU Ricky Purnawan Parmo.

Ia menjelaskan, dari hasil mediasi pengguna bentor manual dan ojol juga sudah bersepakat jika akan menjemput customer atau pelanggan di RSAS harus berkomunikasi terlebih dahulu, dengan demikian tidak akan ada yang merasa dirugikan.

 

Suasana mediasi yang berlangsung di Polsekta Utara

 

“Sebenarnya tidak ada pelarangan dalam menjemput customer hanya saja kesepakatan tahun 2018 itu yang menjadi acuan oleh pengemudi bentor manual di RSAS. Dan yang paling utama adalah kedepankan komunikasi,” kata IPTU Ricky.

Sementara itu, Presiden Bentor Provinsi Gorontalo, Iwan Abdul Latif sangat mengapresiasi langkah cepat dari Polsek Kota Utara dengan mengadakan pertemuan antara ojol dan pengemudi manual untuk menyelesaikan polemik tersebut sehingga masalah kecil itu tidak terlalu merembet.

“Silahkan mengambil dan menjemput penumpang di dalamm kawasan RSAS, hanya saja komunikasi terlebih dahulu,” ungkap Iwan Abdul Latif.

Sebelumnya, polemik itu mencuat saat serorang pasien di RSAS Kota Gorontalo memesan transpotrasi online melalui aplikasi, setelah pengemudi ojol itu menjemput pasien di halaman RSAS tersebut.

Namun, pengemudi bentor yang biasa mangkal di parkiran RSAS, diduga merasa dirugikan karena tidak sempat berkomunikasi terlebih dahulu. Dan pengemudi bentor langsung menurunkan pasien atau customer kendati sudah terlanjur naik di kendaraan ojol.

Dengan terpaksa penumpang harus naik di kendaraan ojol yang telah dipesan di luar area RSAS, dengan berjalan kaki tertatih-tatih sampai ke pintu gerbang rumah sakit tersebut. (Dik/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan