HABARI.ID, MUBA | Polsek Keluang berhasil mengamankan tersangka Nizar Bin Asnawi paska terbakarnya tempat sumur minyak ilegal (ilegal drilling) di kebun kelapa sawit Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Muba, Rabu (29/01/2025). Tersangka diamankan di kediaman keluarga nya yang berada di desa rantau kecamatan Lawang wetan kabupaten Musi Banyuasin.
Dan bersama tersangka ikut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 2 unit sepeda motor dengan nomor rangka nomor mesin tidak terbaca lagi dalam keadaan bekas terbakar, 1 buah tameng tidak terdapat tali bekas terbakar,1 buah katrol berkas terbakar , 1canting bekas terbakar, 1 set steger bekas terbakar, 1 buah jerigen kapasitas atau volume kurang lebih 35 liter berisikan cairan berwarna hitam diduga minyak bumi.
Kapolsek Keluang, IPTU Alvin, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Setiap orang yang melakukan kegiatan usaha hilir tanpa perizinan berusaha yang mengakibatkan timbulnya korban / kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan, dan / atau lingkungan dan atau barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan atau Banjir.
Sementara dasar penetapan tersangka adalah Laporan Polisi Nomor : LP / A / 03 / 01/ 2025 / SPKT.SATRESKRIM /POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA SUMSEL, tanggal 26 Januari 2025.
Tersangka melanggar Pasal 52 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke – 7 Undang-Undang RI Nomor 02 Tahun 2022 tentang cipta kerja JO pasal 188 KUHP pidana Dangan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun penjara, dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000 (enam puluh maliar rupiah).
IPTU Alvin menjelaskan, kronologis kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2025 sekira pukul 07.30 Wib di kebun kelapa sawit Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Muba Diduga telah terjadi peristiwa kebakaran sumur minyak illegal / Illegal drilling milik tersangka (Nizar) Penyebab kebakaran sumur minyak tradisional tersebut diduga disebabkan motor yang akan dihidupkan oleh tersangka, setelah itu timbul percikan api dari kenapot motor dan langsung membakar motor tersebut setelah itu api menjalar ke parit yang di aliri minyak dan menyambar ke tempat penampungan minyak serta sumur minyak tradisional tersebut. (Mg/habari.id)