HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Tepat Rabu (03/07/2024) Penjabat Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Deddy Kadullah, dan Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, memenuhi undangan KPK RI.
Tapi jangan salah artikan dulu. Undangan KPK RI yang dipenuhi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Gorontalo dan Kepala Badan Keuangan itu, dalam rangka Rakornas pengukuran indeks pengelolaan BMD Pemda tahun 2024.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Deddy Kadullah sampaikan secara terpisah bahwa Rakornas Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) Pemda tahun 2024 ini, sangat penting.
“Kegiatan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK RI ini, di hadiri unsur Pemerintah Daerah di tanah air termasuk Pemerintah Kota Gorontalo ..,”
“Rakornas pengukuran indeks pengelolaan BMD oleh Pemda tahun 2024 ini, sangat penting dan strategis. Karena bertujuan mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing,” ujarnya.
Senada disampaikan Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, bahwa kegiatan tersebut adalah wujud sinergitas antara KPK RI, Kementerian Dalam Negeri RI, KemenPAN-RB RI dan Kementerian Keuangan RI.
“Reformasi birokrasi itu, sejalan dengan pemberantasan korupsi. Rakornas ini bagian dari upaya pencegahan oleh KPK RI terhadap praktik korupsi dalam sistem pemerintahan,” singkatnya.(bnk/habari.id).