Pintu Masuk Perbatasan Diperketat, Petugas Nakes Siap Lakukan Vaksinasi di Tempat

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Kebijakan PPKM jelang Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan di sesuaikan dengan sesuai dengan kriteria level PPKM di masing-masing daerah, baik Provinsi, Kabupaten dan Kota. Hal ini mengacu pada Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman jika di Kabupaten dan Kota Gorontalo status PPKM masih level 2, maka menjelang Nataru kriteria tersebut yang bakal digunakan.

“Sekarang ini PPKM di Gorontalo sudah level 1, dengan demikian tanggal 24 Desember sampai 2 Januari tidaak ada pembatasan. Namun, Provinsi Gorontalo mengantisipasi Nataru tetap dilakukan pemeriksaan di pintu-pintu masuk,” jelas dr. Yana, Selasa (14/12/2021).

Yana Yanti menjelaskan bahwa dari hasil rapat bersama Forkopimda, pihak Polres Gorontalo Utara berencana akan melakukan pemeriksaan protokol kesehatan arus hilir mudik di pintu masuk yang ada di Desa Pontolo, Kabupaten Gorontalo Utara.

“Jadi kalau mau keluar daerah atau masuk Gorontalo harus menunjukan bukti vaksinasi dosis 2. Kalau belum melakukan penyuntikan dosis 2, maka akan disuntik di tempat. Begitu juga dengan yang belum sama sekali divaksin,” tandasnya. (Dik/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan