Pilwako 2024, KPU Kota Gorontalo Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Bakal Calon

oleh -32 Dilihat
oleh

Habari.id – KPU Kota Gorontalo menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo 2024.

Pada kegiatan itu, berbagai hal turut dibahas para Komisioner KPU Kota Gorontalo, Bawaslu Kota Gorontalo, Partai Politik (Parpol) serta para LO bakal calon jalur perseorangan.

banner 468x60

Salah satu yang menonjol dalam pembahasan tersebut yakni terkait dengan kelengkapan dokumen yang harus disiapkan oleh para bakal pasangan calon.

“Tahapan pencalonan Pilkada serentak Kota Gorontalo akan segera dimulai pada tanggal 27 bulan ini, dan kelengkapan dokumen tersebut akan menjadi syarat wajib saat pendaftaran dimulai,” ungkap Ketua KPU Kota Gorontalo Mario Nurkamiden, dalam sambutanya pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Kelengkapan berkas juga mencakup dokumen pemeriksaan kesehatan yang harus dilakukan oleh masing-masong bakal pasangan calon.

Pemeriksaan kesehatan sendiri akan dipusatkan di RSUD Aloe Saboe Kota Gorontalo.

Pemeriksaan kesehatan pada Pilkada 2024 ini kata Mario, akan berbeda dengan pemeriksaan 2018 karena mengacu pada standar pemeriksaan kesehatan Pilpres.

Pemeriksaan kesehatan ini meliputi tes jantung dengan menggunakan treadmill dan perkuisi nuklir, yang sesuai dengan standar Pilpres.

“Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit telah diminta untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk pemeriksaan kesehatan ini,” ujar

Tak sampai disitu, Mario mengungkapkan bahwa KPU Kota juga telah mengatur terkait skenario teknis sebagai upaya untuk menghindari terjadinya bentrokan jadwal pemeriksaan kesehatan.

Mengingat RSUD Aloe Saboe menjadi rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan kesehatan KPU Provinsi Gorontalo, KPU Kota Gorontalo, dan KPU Kabupaten Pohuwato.

“Selain itu pada simulasi kedatangan bakal pasangan calon dari Partai Politik maupun calon perseorangan merupakan hal penting, guna memastikan semua proses berjalan lancar sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan KPU RI yang menyerupai prosedur yang digunakan pada Pilpres,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di