Picu Keributan, Adhan Sayangkan Aksi Demo Gempar Terkait RUU Cipta Kerja Di Deprov

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, DEPROV | Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, menyesali aksi demosrasi yang dilakukan beberapa waktu oleh liansi Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Gorontalo (Gempar), di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (12/04/2023).

Bahkan menurut Adhan Dambea, tindakan sejumlah masa aksi itu merupakan sikap yang tidak bertoleransi. Adapun tujuan demostrasi yang dilakukan oleh Aliansi Gempar tersebu terkait dengan isu yang dibawah RUU Cipta Kerja, pada, Senin (10/04/2023).

“DPRD Provinsi tidak punya kewenangan untuk merubah RUU Cipta Kerja. Jangan sampai hanya sekedar dijadikan alat untuk mencari nama, mencari jati diri, kemudian dikorbankan, kalau memang mereka mau silahkan bersurat lah ke DPR RI karena kewenangan ada di sana bukan ke DPRD Provinsi,” kata Adhan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menduga peristiwa demonstrasi beberapa waktu lalu seperti sudah di setting dan demo hanya untuk mencari keributan saja. “Silahkan ajukan aspirasi, silahkan demo, silahkan orasi, tetapi jangan sampai merusak apalagi harus berhadapan dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia tegaskan lagi, gedung DPRD bukan milik anggota legislatif melainkan milik rakyat Gorontalo. Dengan demikian jika ada orang yang berani merusaknya, maka dia yang akan berhadapan langsung dengan rakyat karena gedung puncak botu tersebut milik seluruh rakyat.

“Sehingga saya minta mahasiswa, silahkan demo silahkan orasi, tapi jangan memancing rakyat, jangan berhadapan dengan rakyat, mahasiswa itu kan mengedepankan akal pikiran yang normal, bukan mengedepankan emosi,” tandasnya. (Tiara/habari.id)

Baca berita kami lainnya di