Perusahaan di Pohuwato Diwajibkan Beri Sumbangsih Infak dan Zakat

oleh
banner 468x60

HABARI.ID – Bupati Saipul Mbuinga akan berlakukan sistem kewajiban infak dan zakat untuk perusahaan yang tengah berinvestasi di Pohuwato. Rabu (25/01/2023).

“Kita dianugerahi SDA yang memadai juga hadirnya para investor bisa dimanfaatkan. Saya sudah bicarakan dengan para pimpinan Perusahaan agar mereka berpartisipasi yang nantinya menjadi sumber penambahan rekening Baznas,” jelas Bupati.

Hal itu disampaikan orang nomor satu di Pohuwato itu dalam sambutannya di acara peringatan HUT Baznas RI ke-22 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Launching Program Zakat dan infak meliputi pendistribusian bulanan dana Zakat, infak, sedekah rutin panti asuhan, anak yatim, rumah tahfiz dan pondok pesantren.

Lebih lanjut, Bupati Saipul menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada ketua dan pengurus Baznas Pohuwato, yang dimana program zakat dan infak tersebut sangat selaras terhadap apa yang menjadi komitmen Pemerintah Daerah.

“Ini sebuah prestasi kemungkinan baru kali ini kegiatan dapat diselenggarakan kaitan memperingati hari ulang tahun baznas RI. Tentu Saya sangat berterimakasih kepada Baznas,” tandasnya. (Mg/habari.id)

Baca berita kami lainnya di