Perkuat Penyusunan RKPD dan KUA-PPAS, Ini yang Dilakukan Banmus Deprov

oleh
perkuat penyusunan RKPD
Anggota Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Provinsi Gorontalo, saat kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sulawesi Utara.[foto_istimewa]
banner 468x60
HABARI.ID I Perkuat penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah), dan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Priorotas Plafon Anggaran Sementara), Jumat (28/02/20) jajaran Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Dr. Drs. Paris RA Jusuf, S.Sos.I, M.Si menjelaskan, penyusunan RKPD dan KUA/PPAS tersebut sangat penting karena merupakan pokok-pokok pemikiran DPRD, dan aspirasi hasil reses yang dilaksanakan seluruh anggota DPRD.

“Pokok pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah, yang diperoleh DPRD berdasarkan hasil penyerapan aspirasi melalui reses …,”

“Selanjutnya Pemerintah Daerah melalui Bappeda, menyelaraskan usulan tersebut dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran,” ujar Paris.

Sinergitas antara DPRD dengan Bappeda Provinsi Gorontalo, terkait dengan pemaksimalan aspirasi masyarakat, yang sudah disampaikan melalui dokumen perencanaan.

Ini diwujudkan dengan diberkannya setiap anggota DPRD Provinsi Gorontalo, satu akun untuk memudahkan mengakses Website perencanaan keuangan, yang disebut Simda.

“Akun ini menjadi media bagi kami, untuk mengontrol sudah sampai dimana pelaksanakan fungsi dan tugas dari Bappeda …,”

“Selain itu, setiap aspirasi yang sudah dibukukan dalam dokumen perencanaan, selanjutnay dilakukan pemilahan oleh Bappeda. Dengan artian, memilah setiap program kegiatan baik yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kabupaten dan Kota,” tutup Paris.(4bink/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan