HABARI.ID, TRENGGALEK I DPRD Kabupaten Trenggalek lakukan kunjungan kerja ke DPRD kabupaten Tulungagung, Selasa (2/3/2021).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin memimpin langsung kunjungan itu. Maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk menambah referensi anggota DPRD Trenggalek yang akan membahas Ranperda.
“Ranperda itu adalah Ranperda tentang perubahan Perda Pembentukan Produk Hukum Daerah …,”
“Sebagai tindak lanjut adanya Permendagri Baru Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” kata Alwi.
Kasubag Humas, Protokol dan Pemberitaan Sekretariat DPRD Tulungagung, Susilowati S.Sos, menerima langsung kedatangan pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Trenggalek tersebut di Ruang Bapemperda lantai II Kantor DPRD Tulungagung. (Sar/habari.id)