HABARI.ID I Berbagai upaya dilakukan Pemprov Gorontalo untuk meningkatkan ekonomi daerah, di tegah lesuhnya perekonomian nasional.
Upaya yang dilakukan Pemprov Gorontalo, untuk meningkatka perekonomian daerah salah satunya mengajukan pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Rp 988 miliar.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie jelakan dalam pertemuan informal dengan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (19/08/2020) bahwa upaya tersebut demi kemaslahatan masyarakat.
“Kami sudah mengajukan pinjaman skim baru sebagaimana disampaikan Pak Menteri PPN dan Menteri Keuangan. Bunganya nol persen dan itu tanpa persetujuan DPRD hanya pemberitahuan,” ucap Gubernur Rusli.
PEN Rp 998 miliar itu terdiri dari tiga paket kebijakan dan 13 paket kegiatan. Paket kebijakan menyasar sektor pertanian berupa pembiayaan buffer stok, benih jagung hibrida 10.000 ha senilai Rp 7,5 miliar.
Pengembangan sarana, prasarana, mekanisme pertanian dan pasca panen Rp 74,50 miliar, serta pengembangan sarana dan prasarana UPTD pertanian senilai Rp8 miliar.
13 paket kegiatan di antaranya penyediaan rumah layak huni Rp50 miliar, pengembangan jalan Pilolodaa dan Iluta Rp 50 miliar, pembangunan pengelolaan limbah B3 dan laboratorium lingkungan Rp 8 miliar.
Ada juga beberapa infrastruktur dilakukan Pemprov Gorontalo seperti pengembangan jalan Jhon Aryo Katili dan Piola Isa Rp 50 miliar, jalan Taluditi dan Wonggarasi Rp 33 miliar.
Pembangunan drainase primer Kota Gorontalo Rp 50 miliar dan Pembangunan Rumah Sakit Ainun Rp 600 miliar.
“Termasuk untuk pembangunan RS Ainun yang kemarin kita perjuangkan dengan skema KPBU, kita usulkan dengan pinjaman ini. Kalau memang sangat murah dan menguntungkan daerah maka kita gunakan dana ini,” imbuh Rusli.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Huzairin Roham menjelaskan sejumlah keuntungan dari skema pinjaman PEN. Ada Rp 15 triliun yang disediakan pusat untuk diperebutkan semua provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia.
“Pinjaman ini tanpa bunga dan jangka waktu 10 tahun, bisa lebih pendek dari itu. Kita bayarkan istilahnya biaya pengelolaan 0,18 persen dan provisi 1 persen. Kami menduga ini sebagai ganti DAU karena DAU tahun depan tidak sebesar tahun tahun kemarin,” jelas Huzairin.
Untuk diketahui, pada Permendagri 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021 dana transfer daerah, menggunakan data tahun 2020.
Sementara berdasarkan PMK 35 tahun 2020 dana transfer daerah merujuk dana hasil refocusing. Mengertinya, Pemprov Gorontalo berpotensi kekurangan transfer daerah lebih kurang Rp 292 miliar untuk membiayai berbagai program kegiatan.
“Nah RS Ainun ini kan saat ini sedang lelang proses KPBU. Jika lelang ini tidak ada yang berminat, maka kita gunakan skema ini …”
“Kami sudah lihat jauh lebih baik pakai PEN ini. KPBU 20 tahun ini 10 tahun (masa pembayarannya). Kita hitung apple to apple kita untung Rp 673 miliar,” imbuhnya.(bink/habari.id).