HABARI.ID, DPR RI I Sosialisasi empat pilar kebangsaan baik UUD (Undang-Undang Dasar) 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI penting untuk masyarakat.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Idah Syahidah Rusli Habibie jelaskan Selasa (28/03/2023), empat pilar kebangsaan tersebut tujuannya agar bisa diterapkan dalam kehidupan masyarakat.
“Di era teknologi yang semakin canggih ini, masih banyak masyarakat yang tidak paham dengan empat pilar kebangsaan, serta tidak tau apa ideologi bangsa kita ..,”
“Buktinya, masih ada dari usia muda sampai orang tua tidak tau dengan pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 ..,”
“Sehingga, ini menjadi tugas kami sebagai wakil rakyat di DPR RI, menjalankan tugas negara dan lembaga mensosialisasikan empat pilar kebangsaan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia tambahkan kaum milenial sangat penting, untuk memahami dan mempelajari tentang empat pilar kebangsaan.
Apalagi sekarang ini, tidak ada lagi kurikulum yang mengajarkan tentang empat pilar kebangsaan.
“Kita jangan mau dipecah bela oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Maka dari itu, kita harus memperkuat idelogi bangsa kita tentang empat pilar kebangsaan ini ..,”
“Kaum milenial menerapkan isi kandungan empat pilar kebangsaan ini pada kehidupan sehari-hari, bisa dengan zamannya ..,”
“Milenial juga harus meningkatkan literasinya, sehingga bisa menamba wawasan berpikir dan bertindak,” ungkapnya.
Senada ditambahkan Dr. Hijrah Lahaling, SH.i, MH, akademisi di salah satu perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo.
Bahwa mempelajari tentang pancasila sangat penting untuk masyarakat, apalagi kaum milenial.
“Karena dalam pancasila tidak hanya mengajarkan satu ilmu pengetahuan umu, tetapi semua ilmu ..,”
“Baik ilmu agama, sosial, nilai kemanusiaan, keadilan, bermusyawarah, serta nilai-nilai persatuan dan kesatuan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu saja, dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan masyarakat akan mendapatkan pengetahuan tentang hak-hak konstitusi.
“Termasuk makna NKRI serta Bhineka Tunggal Ika,” jelas penulis buku berjudul Pemenuhan Hak-Hak Anak Pekerja Migran Indonesia dalam Perspektif Hak Asasi Manusia itu.(bnk/habari.id).