Gubernur: Pengelolaan Tambang di Gorontalo Harus Berkeadilan untuk Rakyat, Investor dan Pemerintah

oleh -181 Dilihat
oleh
Gubernur Provinsi Gorontalo, Gusnar Ismail.

HABARI.ID, PEMPROV I Pengelolaan pertambangan di Provinsi Gorontalo yang sampai dengan saat ini terus berpolemik, membuat stakeholder angkat bicara melalui forum resmi rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo diperluas berlangsung di Angelato Restoran Jumat (16/05/2025). 

Gubernur Provinsi Gorontalo, Gusnar Ismail sampaikan dalam konferensi pers Jumat malam di rumah jabatan Gubernur, bahwa rapat tersebut bukan hanya dihadiri unsur pimpinan tergabung dalam Forkopimda Provinsi Gorontalo. 

Mulai dari Kapolda Gorontalo, Danrem 133/NWB Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo. 

Kemudian Danlanal Gorontalo, Dansat Radar Gorontalo, Perwakilan Kabinda Gorontalo, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Sekda Provinsi dan Pimpinan OPD terkait saja. 

Akan tetapi, turut dihadiri Bupati Bone Bolango, Wakil Bupati Pohuwato, CEO (Chief Executive Officer) PT. Gorontalo Mineral dan perwakilan Direksi PT. Pani Gold Project Gorontalo. 

“Ada tiga hal penting dan strategis yang kami hasilkan dalam rapat forkopimda tadi. Pertama, forkopimda bersama Bupati Bone Bolango, meminta kepada PT. Gorontalo Mineral untuk memberikan toleransi kepada masyarakat penambang, melakukan aktivitas mereka dimana mereka bekerja ..,”

“Kedua, sejauh mana toleransi itu, masih akan dibicarakan PT. Gorontalo Mineral dengan Pemerintah Pusat diwakili oleh Menteri ESDM RI, sebagai dua belah pihak yang bersepakat pada kontrak karya yang dipegang PT. Gorontalo Mineral. Yang jelas, kami sudah meminta toleransi tersebut ..,”

“Ketiga, khusus PT. Pani Gold Project, mereka paparkan bahwa sudah pada progres pemberian tali asih, dan yang tersisa belum mendapatkan tali asih masih sekitar 266 orang. Akan tetapi, setelah diteliti masih sekitar 120 orang yang belum mendapatkan tali asih tersebut,” terang Gubernur Provinsi Gorontalo.

Masih terkait PT. Pani Gold Project, Eks Tenaga Profesional Lemhannas RI itu tambahkan bahwa persoalan pemberian tali asi ini PT. Pani Gold Project sendiri sudah sekitar tiga sampai empat kali, mengundang masyarakat penambang. 

Akan tetapi, sampai dengan saat ini belum ada titik temu dari upaya yang dilakukan PT. Pani Gold Project. Sehingga, menurut mereka persoalan tersebut sudah selesai. 

“Dari paparan perwakilan Direksi PT. Pani Gold Project tadi, Forkopimda dan Wakil Bupati Pohuwato meminta kepada PT. Pani Gold Project, untuk kembali melakukan silaturahmi dan menyelesaikan persoalan tali asih dengan penambang ..,”

“Tiga poin penting dari hasil rapat forkopimda ini, akan menemukan titik temu yang terbaik. Karena semua pejabat yang tergabung dalam forkopimda berbicara. Bahwa, pengelolaan pertambangan di Provinsi Gorontalo harus berkeadilan. Yakni berkeadilan untuk rakyat, investor dan pemerintah,” pungkas Ketua Majelis KAHMI Provinsi Gorontalo periode 2001-2006 itu.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di