Pemprov Gorontalo Siap Sukseskan Program FOLU Net Sink 2030

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, PEMPROV | Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menyambut baik penyusunan dokumen rencana kerja untuk menyukseskan program Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net Sink 2030. Pihaknya melalui instansi terkait akan menyiapkan tim kerja untuk penyusunan dokumen yang dibutuhkan.

“Kita akan mempersiapkan sebaik mungkin sehingga benar benar kepercayaan yang diberikan ini tidak disia-siakan. Setelah ini kita akan melakukan koordinasi dan mengundang kabupaten/kota untuk berkolaborasi untuk menyukseskan program ini,” kata Hamka, pada pertemuan dengan Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Energi Winarni Monoarfa, di Rujab Wagub, Senin (13/2/2023).

FOLU Net Sink 2030 merupakan suatu kondisi di mana tingkat serapan karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi yang dihasilkan sektor tersebut pada tahun 2030. Hal ini sejalan dengan kesepakatan negara negara dunia pada Paris Agreement beberapa waktu lalu.

“Lebih dari 200 negara berkomitmen untuk mendukung FOLU Net Sink 2030. Emisi gas rumah kaca mengalami peningkatan -2° Celcius oleh karena itu harus ada upaya untuk penurunan gas rumah kaca,” jelas Winarni saat diwawancarai.

Dikatakan, FOLU Net Sink menargetkan penurunan emisi rumah kaca tahun 2030 sebesar -140 carbon diokside equivalent (CO2e). Tahun 2022 sudah ada 12 provinsi di Sumatera dan Kalimantan yang selesai menyusun rencana kerja operasional FOLU Net Sink.

“Kita berharap dengan penyusunan rencana kerja operasional FOLU Net Sink 2030 seluruh kebijakan, program program terkait dengan lingkungan hidup dan kehutanan bisa diakomodir. Termasuk di dalamnya dukungan anggaran dari APBD, APBN dan mitra kerja internasional,” jelas Winarni.

Penyusunan dokumen rencana aksi operasional FOLU Net Sink Provinsi Gorontalo ditargetkan rampung pada Juni 2023. Sebelumnya akan diawali dengan sosialisasi pada 15 Maret dan workshop 16 Maret 2023. Penyusunan dokumen akan didahului dengan pembentukan tim melalui Surat Keputusan Penjabat Gubernur Gorontalo. (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di