HABARI.ID I Anggota komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo menciptakan sistem aplikasi pengelolaan aset atau barang milik daerah, Kamis (27/05/2021).
Menurut Aleg dari Partai Demokrat itu, dengan adanya aplikasi berbasis online tersebut, pihak eksekutif bisa bekerja lebih cermat, teliti dan tidak memakan waktu lama untuk mendata semua aset milik daerah
“Sekarang inikan sudah era digital, maka harus ada terobosan baru untuk memuat apa saja aset milik daerah. Baik itu barang, jasa kepemilikan tanah, bangunan maupun elektronik yang dibeli pakai uang APBD Provinsi dibuatkan satu aplikasi yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat,” ungkap Erwin.
Menurutnya jika ada aplikasi tersebut, maka dapat meminimalisir perselisihan antara pemerintah, baik provinsi, kabupaten dan kota maupun masyarakat terhadap kepemilikan aset
“Bahkan saya baru mendapat informasi bahwa ada tanah milik Pemprov Gorontalo yang sudah dipinjam pakai oleh pemerintah kabupaten dan kota, contohnya salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo,” jelas Erwin.
Selain itu, adapula tanah milik Pemeritah Provinsi Gorontalo yang saat ini ditempati oleh salah satu pesnsiunan lembaga Negara.
“Nah yang seperti ini yang kita jaga, sekarang sudah dalam pendekatan negosiasi. Kedepan seiring selesainya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur aset kita terdata, ada digitalisasi sama seperti SIPD,” tandasnya. (sodiq/habari.id)