Pemkot-UNG Teken MoU: Kembangkan SDM, Kuatkan Kelembagaan

oleh
Wali Kota Gorontalo Marten a. Taha, SE. M.Ec.Dev., dan Rektor UNG Dr. Eduart Wolok, S.T. M.T, usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman.[foto_istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID I Sinergitas antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dalam pengembangan SDM dan penguatan kelembagaan, terus diwujudkan.

Sinergitas ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Wali Kota Gorontalo Marten Taha dan Rektor UNG Eduart Wolok.

Nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan kerjasama di bidang pendidikan, pelatihan, pengkajian, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan kelembagaan.

“Penandatanganan nota kesepahaman, berdasarkan undang-undang Nomor 29 tahun 1959, tentang pembentukan daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaga Negara Republik Indonesia tahun 1959, nomor 74, tambahan lembaran Negara Repuublik Indonesia nomor 1822) …,”

“Kemudian UU RI nomor 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional, UU RI nomor 12 tahun 2012, tentang pendidikan tinggi, dan aturan perundang-undangan terkait lainnya,” ujar Eduart Wolok, Rektor UNG, saat dihubungi terpisah melalui selular Jumat (31/01/20) siang.

Sementara itu, Walikota Gorontalo Marten A. Taha mengungkapkan, ruang lingkup dari pelaksanaan kegiatan dari perjanjian kerjasama ini, menyangkut pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kota Gorontalo.

Penyelenggaraan kegiatan ilmiah, seminar, dan lokakarya, pengembangan kompetensi dan kualifikasi pendidik juga tenaga kependidikan, dalam jabatan.

Pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan penelitian, dan pengembangan masyarakat, pelaksanaan program kuliah kerja nyata (KKN), praktek kerja lapangan (PKL). Kemudian program pengalaman lapangan (PPL) mahasiswa, dan Pendampingan tenaga ahli.

Nota kesepahaman ini, menurut Marten, akan diatur lebih lanjut dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang merupakan satu kesatuan dari nota kesepahaman ini.

Perjanjian kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) akan mengatur lebih lanjut tentang rincian kerjasama, mekanisme kerja sama, hak dan kewajiban para pihak, dan hal-hal lain.

“Kami berharap, komitmen yang telah dibangun Pemkot Gorontalo dengan UNG sejak lama ini, bisa memberikan manfaat besar terhadap daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Marten.(4bink/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan