Pemkab Trenggalek Sosialisasi Rencana Tindak Darurat Jika Bendungan Tugu Jebol

oleh
Bendungan Tugu
Mega Proyek Bendungan Tugu di Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.[foto_istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID,TRENGGALEK I Sejumlah pihak terkait di lingkup Pemkab Trenggalek menggelar pertemuan dalam rangka sosialisasi rencana tindak darurat bendungan.

Di dalamnya membicarakan tentang langkah-langkah antisipasi jika mega proyek Bendungan Tugu di Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, itu jebol.

Begitu pentingnya sosialisasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Joko Irianto bersama pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, pihak Polres, Kodim 0806, turut hadir.

Termasuk juga sejumlah Camat di 5 wilayah kecamatan yang dialiri sungai dari waduk Tugu, di antaranya kecamatan Tugu, Trenggalek, Pogalan, Gandusari dan Durenan.

Mega proyek bendungan Tugu yang pembangunannya mulai 2014 lalu itu, akan rampung secara keseluruhan pada tahun 2021 ini.

Air di waduk ini baru akan terisi sekitar Juni-AgustusĀ  2021. Namun sebelum ada sertifikasi keamanan, bendungan itu belum boleh terisi.

Sekda Joko Irianto menyampaikan, sosialisasi Rencana Tindak Darurat (RTD) ini, juga masih berkaitan dengan rencana pengisian air waduk Tugu.

“Pengisian air akan bertahap dan perlu ada pengujian. Sehingga apakah ini nanti ada resapan atau ada kebocoran, masih perlu ada analisa,” jelasnya usai rapat koordinasi, Jum’at (15/01/2021).

“Pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas sudah menyampaikan tadi, bahwa Bendungan ini sangat kuat dan Insyaallah aman,” kata Joko Irianto.

“Tapi apapun itu, resiko tetap ada. Dan jika terjadi hal-hal di luar dugaan, maka semua wilayah di 5 kecamatan …,”

“Masing-masing Kecamatan Tugu, Trenggalek, Pogalan, Gandusari dan Kecamatan Durenan, sudah bisa melakukan langkah-langkah antisipasi dan evakuasinya,” terangnya.

Bendungan Tugu
Sekda Trenggalek, Joko Irianto saat memberi keterangan, Jumat (15/01/2021).[foto_habari.id]
Sebelum melakukan pengisian air, langkah Rencana Tindak Darurat ini harus mendapat persetujuan Bupati, Direktorat Jenderal serta Kementrian terkait.

“Jika sudah mendapat persetujuan, maka baru boleh melakukan pengisian air,” jelasnya.

Sosialisasi RTD itu merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan bendungan. Penyusunan RTD melibatkan penyedia jasa sebagai upaya kesiapsiagaan menghadapi bencana di kemudian hari.

Alhamdulillah, semua pihak yang hadir sudah memahami dan menyetujui. Insyaallah minggu depan pihak BBWS Brantas akan menghadap pak Bupati,” tutup Joko Irianto.

Dinantikan Warga Trenggalek

Sudah sejak lama masyarakat Bumi Minak Sopal Trenggalek menantikan rampungnya mega proyek bendungan Tugu ini, untuk dapat dengan segera merasakan manfaat dari pembangunan ini.

Kalau Bendungan Tugu sudah selesai pembangunannya, bisa untuk suplay air irigasi pertanian, pariwisata, air bersih dan PLTA.(Sar/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan