Pemkab Pohuwato Gelar Bimtek Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

oleh
oleh

HABARI.ID, POHUWATO I Pemkab Pohuwato menggelar Bimtek dan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko kepada pelaku usaha se-Kabupaten Pohuwato, yang bertempat di Aula Hotel Sunrise, Rabu (06/12/2023).

Dalam sambutannya Plh Sekda Mahyudin Ahmad mengatakan Kepada pelaku usaha yang hadir saat ini, agar dapat bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk dukung peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

banner 468x60

“Melalui implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko sehingga pertumbuhan pelaku usaha yang mendorong investasi di kabupaten Pohuwato terus bergerak maju,” jelas Mahyudin.

Hal ini kata Mahyudin, sesuai dengan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan keamanan berinvestasi dan kemudahan berusaha kepada seluruh pelaku usaha dan calon investor dengan pelayanan yang transparan dan tepat waktu.

“Jika bisa di percepat, mengapa di perlambat. Jika bisa permuda, pengapa di persulit. Pesan untuk seluruh dinas yang melakukan pelayanan khususnya DPM-PTSP bahwa pelanggan pelaku usaha tidak mengarahkan sempurna,” beber Mahyudin.

Sementara itu dalam laporannya ketua panitia Suci Akuba menyampaikan, bahwa tujuan Bimtek & Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Kepada Pelaku Usaha tersebut ialah:

Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Meningkatkan kualitas pelayanan dinas penanaman modal dalam memfasilitasi pelaksanaan kegiatan pelaporan kegiatan penanaman modal.
Meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait sistem OSS-RBA.

banner 468x60

Adapun sasaran kegiatan kata Suci, meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan meningkatnya realisasi investasi pelaku usaha.

“Semua inovasi yang telah dilakukan merupakan upaya untuk terus mendukung majunya perekonomian di kabupaten Pohuwato, sehingga besar harapan kami bagi para pelaku usaha agar tetap berkordinasi dengan pemerintah melalui dinas teknisi yang ada guna mengurus perizinan berusaha yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.(dod/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60