HABARI.ID, SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengikuti
Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Aksi Digitalisasi Layanan Publik Terkait Layanan Dasar Kependudukan, Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan, Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga dan Layanan Pernikahan KUA Secara Virtual di Ruang Rapat Sekda, Selasa (8/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Muba Dr Apriyadi MSi, Kepala Dinas Kesehatan dr Azmi Dariusmansyah MARS, Perwakilan Disdukcapil, Perwakilan Inspektorat, dan Perwakilan Kesra.
“Kita harapkan melalui Rakor ini bisa dilakukan percepatan-percepatan pelayanan publik yang transparan,” ungkap
Tenaga Ahli KPK RI, M Syahril Sangaji.
Lanjut dia, aksi-aksi digitalisasi layanan publik nantinya difokuskan dengan aksi pencegahan korupsi.
“Yakni dibagi 3 fokus diantaranya perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi,” urainya.
Sementara itu, Sekda Muba Dr Apriyadi MSi menekankan pentingnya transformasi digital sebagai kunci utama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Di era digital saat ini, transformasi pelayanan publik menjadi keharusan. Pemerintah dituntut adaptif dan inovatif agar birokrasi menjadi lebih cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ulasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Muba terus mendorong digitalisasi layanan publik melalui program unggulan di setiap Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Muba.
“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal perubahan pola pikir dan komitmen bersama untuk melayani dengan lebih baik dan transparan,” pungkasnya.(Ln/habari.id)