Mojokerto, Habari.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar rapat evaluasi layanan aduan masyarakat SP4N lapor melalui aplikasi Dengar Aspirasi Masyarakat Mojokerto (DAMARMOJO).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama tersebut, untuk memastikan sistem aplikasi dapat berjalan efektif dan memberikan dampak yang nyata.
Dalam arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum, Setda Kab Mojokerto, Siswadi meminta pengelolaan aplikasi DAMARMOJO bisa lebih efisien, cepat, dan tepat. Harapannya aduan masyarakat bisa ditangani lebih cepat.
Saya berharap tata kelola pengaduan dapat lebih efisien, sehingga beragam aduan bisa ditangani lebih cepat, tepat. Pelaksanaan kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi momentum antar instansi memperkuat sinergi dan kolaborasi,” ujar Siswandi, Rabu (4/12) pagi.
Teguh juga mengimbau, agar instansi terkait dapat memetakan kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam menanggapi aduan masyarakat melalui aplikasi DAMARMOJO, sehingga kedepannya setiap aduan masyarakat bisa tertangani dengan baik.
“Kasus-kasus aduan yang masih belum direspon ataupun masih dalam proses, mari segera diselesaikan. Adapun kendala yang ditemui, kita diskusikan dalam forum ini dan kita cari bersama solusi penanganannya,” ucapnya.
Diakhir arahannya, Teguh juga mengharapkan kedepan untuk dilaksanakan evaluasi secara berkala terhadap aplikasi DAMARMOJO dalam memetakan perangkat daerah atau instansi yang rata-rata waktu responnya paling lambat serta kendala yang dihadapi.
“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap pentingnya respon cepat terhadap aduan masyarakat melalui aplikasi DAMARMOJO sebagai bagian dari pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto,” harapnya.
Sementara itu, dalam laporannya Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto mengungkapkan, bahwa aplikasi DAMARMOJO yang dilaunching pada 9 April 2021 hingga Desember 2024 telah mendapat 749 aduan.
“Per 02 Desember 2024 terdapat 749 aduan yang ditujukan kepada 49 instansi, termasuk instansi Perumdam dan UPP Saber Pungli,” ujarnya.
Dari total tersebut terdapat 652 aduan yang sudah selesai, 94 aduan sedang diproses, dan 3 aduan yang belum ditindaklanjuti.
Ardi juga menegaskan, ada tiga instansi yang merespon aduan dengan cepat yakni Diskominfo, Kecamatan Jetis, dan Bapenda.
“Instansi dengan waktu respon tercepat pertama Diskominfo 0,6 hari, Kecamatan Jetis 1,5 hari, dan Bapenda memakan waktu rata-rata 2 hari,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan evaluasi ini, diharapkan semakin banyak aduan masyarakat yang masuk dalam aplikasi DAMARMOJO, maka semakin banyak pula permasalahan masyarakat yang dapat ditangani oleh Pemkab Mojokerto. (Cha/Habari.id)