HABARI.ID, KABGOR | Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menegaskan bagi peserta BPJS kesehatan tidak perlu lagi repot-repot membawa dokumen untuk berobat. Masyarakat hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk berobat di fasilitas kesehatan milik pemerintah, Rabu (18/10/2023).
Nelson mengatakan bahwa rumah sakit milik pemerintah daerah maupun puskesmas akan melayani masyarakat dengan maksimal meski tanpa BPJS kesehatan. Sebab nomor KTP langsung sinkron dengan data kepesertaan di BPJS.
“Pelayanan kesehatan di Kabupaten Gorontalo sekarang sangat mudah, cukup membawa KTP saja langsung dilayani dengan baik meski tidak dengan BPJS,” ungkap Nelson selepas penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja dengan BPJS kesehatan Gorontalo.
Meski begitu, pelayanan kesehatan tetap mengikuti prosedur serta alur rujukan yang berjenjang. Baik di puskesmas, klinik maupun rumah sakit kecuali dalam kondisi gawat darurat atau korban dalam kondisi kritis.
“Pelayanan maksimal ini saya harapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat, khususnya di kabupaten gorontalo. Silahkan berobat ke puskesmas atau langsung di rumah sakit,” ungkapnya. Nelson menerangkan jika wilayah yang ia pimpin sekarang telah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC). Dimana ada sekitar 98 persen warganya sudah tercover oleh kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pemerintah daerah yang telah mencapai UHC 95 persen dari total populasi penduduk dipastikan bakal memperoleh penghargaan JKN Awards. UHC adalah sistem penjaminan kesehatan untuk memastikan setiap warga negara mempunyai akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan bermutu dengan biaya terjangkau. (dik/habari.id)