Pemkab Gorontalo Minta PT Trijaya Tangguh Periksa Fasilitas Sebelum Dikembalikan

oleh -40 Dilihat
oleh

HABARI.ID, KABGOR | Pemerintah Kabupaten Gorontalo menuntut PT Tri Jaya Tangguh dalam pengembalian fasilitas hingga mesin di eks pabrik tepung Isimu masih berfungsi dengan baik selepas berakhirnya masa sewa aset milik daerah itu. Pihak perusahaan harus memperbaiki kerusakan sebelum serah terima.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Roni Sampir menegaskan jika pihak PT Tri Jaya Tangguh sudah bermohon ke pemerintah dan memasukan surat untuk dilakukan pendampingan memperbaiki mesin yang sudah lecet.

banner 468x60

“Pemerintah dan perusahaan ada perjanjian perihal peminjaman aset, dalam salah satu pasal menyebut ketika pihak PT Tri Jaya Tangguh sudah tidak menggunakan lagi fasilitas maka salah satu kewajiban adalah memastikan kembali jika alat-alat berfungsi dengan baik, termasuk mesin dryer,” ungkap Roni Sampir, Selasa (06/06/2023).

Pasca berakhirnya masa sewa eks pabrik tepung awal bulan Maret lalu, beberapa polemik pun mencuat, salah satunya antara pihak PT Tri Jaya Tangguh dengan 258 orang mantan karyawan yang menolak untuk direlokasi ke pabrik serupa di Paguyaman.

“Sebenarnya kami sudah melakukan mediasi dua kali tapi tidak ada titik temu, dengan demikian salah satu jalan adalah dengan melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Nantinya pengadilan akan memutuskan apakah perusahaan harus membayar pesangon atau tidak,” jelas Roni.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo membeberkan soal kenaikan ongkos sewa pabrik itu menjadi Rp 6 miliar bukan keinginan pemerintah, melainkan perhitungan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Namun pihak perusahaan menolak dan kekeh untuk tidak memperpanjang kontrak.

“Kalaupun kita turunkan harga sewa kami tidak permasalahkan itu, karena kami memikirkan agar pabrik tetap berproduksi dan nasib pekerja. Kalau ada yang menawar harga lebih di bawah tidak jadi persoalan apalagi kalau punya daya ungkit ekonomi dan mengurangi pengangguran, bahkan di bawah Rp 3 miliar pun kami terima,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di