Pemerintah Diminta Lebih Serius Tangani Masalah Aset Daerah

oleh -26 Dilihat
oleh

HABARI.ID, DEPROV | Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk lebih serius dan intensif dalam menangani permasalahan aset daerah yang dinilai masih bermasalah dan seringkali menjadi sorotan.

Berdasarkan laporan dari Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD, tak sedikit aset daerah kerap mengalami gugatan dan berakhir dengan kekalahan di pengadilan.

banner 468x60

Sofyan menegaskan, DPRD telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar segera menindaklanjuti permasalahan aset ini. “Ada rekomendasi dari DPRD, bahwa kami berharap kepada pemerintah agar dapat menindaklanjuti terkait aset daerah,” tegasnya.

Menurut Sofyan, catatan dan kajian yang dilakukan oleh Pansus Aset mengungkapkan adanya berbagai persoalan serius terkait pengelolaan aset daerah. Beberapa aset yang seharusnya dikuasai pemerintah justru sedang dalam proses hukum, sementara ada juga aset yang tidak jelas statusnya dan dikuasai oleh pihak lain.

“Banyaknya aset yang dikuasai pemerintah tapi ada yang berproses hukum, ada aset yang dikuasai masyarakat, dan ada aset tidak jelas. Ini perlu ditindaklanjuti secara serius oleh Penjabat Gubernur Gorontalo,” pinta Sofyan.

Salah satu contoh aset yang kini dihadapi adalah lahan yang digunakan untuk pembangunan sekolah. Meski lahan tersebut sudah dikuasai pemerintah, namun dokumen kepemilikannya masih belum lengkap. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa suatu saat akan muncul klaim dari pihak lain yang mengaku sebagai pemilik sah lahan tersebut.

“Kami menemukan ada beberapa sekolah yang tanahnya sudah dikuasai pemerintah, tapi persuratannya itu kita belum punya. Dan pasti suatu saat akan ada yang datang mengaku bahwa tanah itu milik mereka,” katanya.

Ia menilai masalah pengelolaan aset ini setiap tahun selalu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo. Temuan BPK menunjukkan bahwa pemerintah dianggap belum optimal dalam mengamankan aset daerah, bahkan ada aset yang sudah dikuasai oleh pihak ketiga dan dibangun menjadi minimarket, padahal tanah tersebut milik pemerintah.

“Masalah aset ini setiap tahun menjadi temuan dari BPK RI, bahwa kita dianggap tidak jeli mengamankan aset daerah. Bahkan ada aset yang sudah dikuasai pihak ketiga yang telah dibangun minimarket, padahal itu milik pemerintah,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di