Pemda Diminta Hapus Askep Saat PKL Di RS Pemerintah

oleh
oleh

HABARI.ID, DEPROV | Ketua Komisi IV DPRD Gorontalo Hamid Kuna meminta pemerintah daerah untuk menghapus biaya administrasi yang dibebankan kepada siswa jurusan Asisten Keperawatan (Askep) saat menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) di rumah sakit milik pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban finansial yang ditanggung oleh wali murid.

Biaya PKL yang dibebankan kepada siswa Askep ditetapkan melalui peraturan daerah (Perda) dan dinilai dapat memberatkan, terutama bagi orang tua yang kurang mampu. “Biaya ini seharusnya bisa dihapuskan untuk meringankan beban orang tua siswa. Saya berharap pemerintah, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi, dapat meniadakan biaya tersebut,” ungkap Hamid Kuna.

banner 468x60

Politisi Partai Hanura itu menegaskan agar instansi terkait, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dapat melakukan koordinasi dan komunikasi untuk mencari solusi terbaik atas persoalan ini.

“Jika perlu tidak ada biaya sama sekali. Ini untuk meringankan beban orang tua, sebab jika dibebankan ke sekolah, tidak ada anggaran. Sehingga hal ini selalu dibicarakan dengan orang tua. Kita berharap masyarakat yang anak-anaknya sekolah di sini lebih senang dan tidak terbebani biaya tambahan,” kata Hamid saat meninjau pelaksanaan PPDB di SMK Negeri 1 Bulango Selatan.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bulango Selatan Rivai Engahu mengakui jika siswa yang tengah melakukan PKL dengan kompetensi Askep diharuskan membayar tambahan biaya perhari dengan jumlah berbeda-beda.

“Ketentuan rumah sakit berbeda dan biaya administrasi pun bervariasi, ada siswa yang harus membayar sekitar Rp 5 ribu per siswa satu hari, ada juga Rp 7 ribu bahkan ada yang sampai Rp 50 ribu per bulan. Kondisi ini harus dibayar ke rumah sakit,” kata Rivai Engahu.

Menurut Rivai, kondisi ini sudah dikoordinasikan dengan wali murid dengan jurusan Askep di SMK Negeri 1 Bulango Selatan tentang biaya administrasi yang dibebankan kepada siswa. Pasalnya jika pihak sekolah yang mengakomodir itu melalui dana BOS tidak ada sanggup.

banner 468x60

“Untuk itu kita sudah koordinasikan dengan pihak Komisi IV DPRD untuk mempertimbangkan soal biaya PKL ini bisa dikurangi atau bahkan ditiadakan,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60