HABARI.ID, POHUWATO I Keseriusan Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk membangun bandar udara ternyata mendapat respon positif dari pemerintah pusat. Hal itu terbukti dengan kucuran anggaran yang tak sedikit untuk melanjutkan pembangunan bandara tersebut.
Tak hanya itu saja, mengingat lokasi bandara sebagian merupakan kawasan hutan, lewat Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Noimor: 1018/Menlhk/Set-Jen/PLA.2/11/2021 pemerintah pusat membebaskan lahan tersebut untuk dikonversi demi kepentingan pembangunan.
Namun, di tengah upaya pembangunan itu, belum lama ini puluhan warga Desa Imbodu melakukan pemblokiran terhadap lahan tersebut. Warga desa menuntut agar Pemkab Pohuwato memberikan ganti rugi atas lahan itu. Bahkan pengerjaan pembangunan bandar itu sempat terhenti akibat pemagaran yang dilakukan oleh warga.
Camat Randangan, Saharudin Saleh bersama aparat pemerintah lainya langsung bertindak cepat memberikan keterangan terkait status lahan tersebut. Saharudin mengedukasi warga bahwa lahan yang diklaim itu milik negara.
“Jadi setelah mendengar bahwa tanah yang mereka kuasai saat ini adalah benar-benar milik negara..,”
“Mereka sendiri yang mencabut patok itu,” jelas Saharudin.
Dengan dicabutnya patok blokir lahan itu, publik pun jadi bertanya-tanya siapa yang memprovokasi warga?
Seharusnya, saat ini semua pihak ikut bahu-membahu membantu pemerintah menuntaskan bandara yang sempat lama terbengkalai itu.
Sementara itu, Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga mengaku optimis pembangunan bandar udara Imbodu akan selesai di masa pemerintahannya.
“Alhamdulillah pemerintah pusat terus memberikan perhatian untuk kelanjutan pembangunan bandara di Pohuwato,” ucap Saipul. (fp/habari.id)