HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Pembangunan jalan tol Tulungagung-Kediri saat ini masih proses pengkajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung hanya mempunyai kewenangan dalam proses penilaian.
“Secara kewenangan proses penilaian AMDAL ada di pusat, cuma informasinya dari pemrakarsa minta yang menilai Provinsi Jawa Timur …,”
“DLH sifatnya hanya membantu dalam proses sosialisasi itu sudah kami lakukan pada bulan April dan Mei lalu di dua tempat, Desa Sembon dan hotel Narita,” kata Kepala DLH Tulungagung, Santoso melalui Sekretarisnya Makrus Mannan di Kantornya Kamis (07/10/2021).
Dampak dari pembangunan jalan tol Tulungagung-Kediri ini pasti ada mulai dari debu dan banyak kendaraan-kendaraan berat melintas.
“Dari sosialisasi proses pembangunan jalan tol terkait dampak pasti ada. Mulai dari proses pembangunan sampai operasional …,”
“Pada saat pembangunan banyak kendaraan-kendaraan berat yang melewati jalan-jalan Desa sepanjang lokasi, tentunya itu membawa dampak seperti debu dari kendaraan yang lalu lalang. Itu juga akan dikaji dalam penyusunan AMDAL,” ucapnya.
Selain debu dan banyak kendaraan berat dampak lainnya adalah terhadap jalan maupun saluran air. “Kita sudah sempat menyampaikan kepada pemrakarsa dalam proses penyusunan AMDAL-nya jangan sampai saluran-saluran air yang ada di sepanjang jalur dimatikan …,”
“Memang ini perlu kajian, dan itu masih disusun prosesnya AMDAL-nya. Manti dalam proses sidang-sidang selanjutnya setelah sosialisasi kita lihat lagi bagaimana rencana pembangunan itu dan operasionalnya,” ungkapnya.(fal/habari.id)