Pelaksanaan Reformasi Birokrasi: Kemenpan-RB RI Beri Pemkot Nilai 74,61

oleh
Habari.Id
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I  Pemerintah Kota Gorontalo sukses menggondol nilai 74,61 atau kategori BB dalam penilaian evaluasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Nilai yang diraih oleh pemerintahan yang dipimpin oleh Marten Taha sebagai wali kota dan wakilnya Ryan F. Kono, merupakan nilai tertinggi dari pemerintah daerah *Kab/Kota* di Provinsi Gorontalo.

“Kota Gorontalo mendapatkan nilai tertinggi diantara beberapa kabupaten di Provinsi Gorontalo dengan nilai 74.61 kategori BB,” ungkap Kepala Bagian oraganisasiSetda Kota Gorontalo, Ramdjan Datunsolang, Selasa (20/2/2024).

Tak hanya tertinggi di Provinsi Gorontalo, menurut Ramdjan, nilai yang diraih juga merupakan nilai tertinggi yang diraih Pemerintah Kota Gorontalo pada tahun-tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah nilai kita naik dari B ke BB, karena program tematik pemerintah kota gorontalo yang langsung berdampak ke masyarakat ..,”

“Seperti penanggulangan kemiskinan, program penanganan stunting, penanganan inflasi,” ujar Ramdjan.

Menurut Ramdjan, naiknya nilai Pemerintah Kota Gorontalo ini, berakar dari arahan wali kota terkait dengan reformasi birokrasi yang harus berdampak langsung ke masyarakat kota Gorontalo.

“Arahan langsung dari pak wali terkait program yang harus dan langsung berdampak ke masyarakat, sehingga evaluasi kali ini naik menjadi kategori BB”, Tambahnya.

Ramdjan menjelaskan, penilaian evaluasi reformasi birokrasi dilakukan dalam rangka menilai kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Guna mencapai sasaran terciptanya tata kelola pemerintah digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif serta terciptanya budaya birokrasi berAKHLAK dengan ASN yang profesional.

Yang di koordinasi oleh sekretais Daerah Kota Gorontalo dalam implentasi program dan kegiatan dalam reformasi birokrasi.

Adapun sistem penilaian yang dilakukan diantaranya yaitu sistem penilaian mandiri dengan evaluator.

Yaitu pemerintah kota dengan melibatkan bagian organisasi, inspektorat, dan kemudian bimbingan langsung dengan tim nasional yaitu MenPANRB.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di