HABARI.ID I Ditengah melawan pandemi Covid 19, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf tekankan, pengawasan terhadap (Tenaga Kerja Asing) TKA dan TKI (Tenaga Kerja Indonesia), yang masuk ke daerah.
Peningkaatan pengawasan terhadap TKA dan TKI ini, di ungkapkan Paris Jusuf saat mengikuti rapat online Forkopimda Provinsi Gorontalo, melalui Video Conference Rabu (08/04/20).
“Ada beberapa poin penting yang kami bahas dalam rapat tersebut, terkait upaya yang dilakukan pemerintah daerah, dalam mencegah penyebaran Covid 19, dan didukung oleh DPRD,” ujar Paris.
“Kemudian, pengawasan terhadap TKA dan TKI yang masuk ke Gorontalo, serta pemberlakuan jam malam yang harus lebih di perketat,” timpal Paris.
Mengenai dukungan DPRD Provinsi Gorontalo terhadap langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah, salah satuny dibuktikan dengan menyetujui pergeseran anggaran Rp 78 Miliar.
Dukungan tersebut tidak hanya sampai disitu saja, Dia katakan bahwa Kamis besok pihaknya akan menggelar rapat badan anggaran, tentang pergeseran anggaran berikutnya.
“Kami berharap, dukungan yang sepenuhnya diberikan oleh DPRD Provinsi Gorontalo ini, harus direalisasikan oleh Pemerintah Daerah demi rakyat,” tutup Paris.(adv/4bink/habari.id).