HABARI.ID, DEKOT I Tindak lanjut catatan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, yang juga bagian dari instruksi Wali Kota Gorontalo atas hasil pemeriksaan keuangan daerah, ternyata belum dituntaskan sejumlah OPD di Kota Gorontalo.
Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid sendiri mengakui masih banyak OPD Kota Gorontalo, yang belum menuntaskan rekomendasi dan temuan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Hal ini disampaikan Sekda Kota Gorontalo, saat menghadiri rapat Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kota Gorontalo, tentang tindak lanjut LHP keuangan Kota Gorontalo Senin (26/06/2023).
“Memang masih banyak OPD Kota Gorontalo yang belum menyelesaikan apa yang menjadi rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo ..,”
“Terkait hasil pemeriksaan keuangan daerah Kota Gorontalo, yang dilaksanakan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo,” ungkap Ismail dihadapan forum.
Ariston Tilameo, Anggota Banggar DPRD Kota Gorontalo geram mendengarkan hal tersebut, termasuk dengan pernyataan Sekretaris Daerah Kota Gorontalo tentang WTP Kesembilan diraih Kota Gorontalo.
“Jangan jadikan WTP sebagai pelindung. Kota Gorontalo sukses meraih WTP Kesembilan kali, tetapi kenapa catatan atau temuan dari BPK RI terus bertambah, harusnya berkurang,” tegasnya.
Berbeda dengan penegasan Hi. Darmawan Duming, yang juga Anggota Banggar DPRD Kota Gorontalo, yang meminta seluruh OPD Kota Gorontalo menuntaskan temuan BPK tepat waktu.
“Pak Sekda, kami minta kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, untuk menuntaskan apa yang menjadi catatan, rekomendasi dan temuan BPK RI ..,”
“Ingat, wajib menyelesaikan sebelum jatuh tempo yang sudah ditentukan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo ..,”
“Kami minta Sekda bisa mengingatkan seluruh OPD. Karena menurut kami menindak lanjuti temuan BPK, merupakan bagian dari instruksi Wali Kota Gorontalo juga,” pungkasnya.(bnk/habari.id).