Pacu Realisasi PBB-P2, Camat Kotamobagu Utara Lakukan Evaluasi

oleh -30 Dilihat
oleh

HABARI.ID,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kecamatan Kotamobagu Utara, terus melakukan upaya dalam meningkatkan retribusi PAD yang bersumber dari Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Retribusi Sampah di kelurahan/desa di wilayahnya.

Tercatat hingga triwulan empat, Kecamatan Kotamobagu Utara merupakan kecamatan tertinggi dalam realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2024.

banner 468x60

Camat Kotamobagu Utara, Muhammad Junaidi Edo Mopobela, saat dihubungi mengatakan, pihaknya terus memaksimalkan berbagai upaya untuk menggenjot penerimaan PBB-P2 di wilayahnya.

“Untuk delapan desa dan kelurahan di Kotamobagu Utara sampai dengan saat ini realisasi PBB sudah di angka kurang lebih 50 persen. Setiap minggu kami selalu lakukan evaluasi tiap desa dan kelurahan. Selain itu kami pun menegaskan bahwa batas penyetoran PAD sampai dengan 30 November, berbeda dengan sebelumnya di tanggal 30 Desember,” ungkap Mopobela, saat dihubungi awak media, Selasa (8/10/2024).

Sebagai langkah tegas, Edo juga menekankan kepada lurah dan sangadi agar memaksimalkan penagihan, karena untuk pembayaran insentif maupun penghasilan tetap bagi perangkat syaratnya harus minimal 75 persen progres tiap desa dan kelurahan.

“Sekarang sudah ada beberapa desa yang sudah menyentuh di angka 70 hingga 80 persen. Bahkan, kalau di tambah saldo di tangan bendahara desa yang nantinya akan disetorkan tentunya sudah ada yang di atas 80 persen,” tuturnya.

Muhammad Junaidi Edo Mopobela, menghimbau masyarakat di Kecamatan Kotamobagu Utara untuk segera mungkin membayar pajak sebagai kewajiban warga negara yang baik.

“Kami berharap kepada masyarakat agar dapat segera membayar pajak. Jadilah warga negara yang taat pajak, karena pajak juga akan dikembalikan ke masyarakat dalam wujud pembangunan fasilitas serta program-program kesejahteraan masyarakat. Bantulah pemerintah dengan segera membayar pajak sebelum batas waktu 30 November,” imbaunya. (Mira/habari.id)

Baca berita kami lainnya di