Optimalkan Pelayanan Publik, Dinsos Perbaiki SDM dan Sarana Penunjang

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, PEMPROV | Dinas Sosial Provinsi Gorontalo terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Beberapa stakeholder pun turut dilibatkan demi tercapainya layanan publik yang semakin baik melalui Fokus Group Discussion (FGD), menindaklanjuti hasil Pendampingan Pemantuan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), Sabtu (27/05/2023).

Pelayanan di Dinas Sosial Provinsi Gorontalo memang sudah beragam, antara lain layanan data dan informasi, pengangkatan anak dalam panti, pemberian rekomendasi Pengumpulan Uang dan atau Barang (PUB) dan Undian Gratis Berhadiah (UGB).

Layanan surat izin operasional panti dan atau lembaga kesejahteraan sosial lainnya, layanan pengangkatan anak melalui masyarakat serta layanan rehabilitasi sosial dasar lanjut usia dalam panti.

Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Roni Raden Mamu mengungkapkan bahwa, beberapa jenis pelayanan publik di salah satu instansi yang menjadi ujung tombak di pemerintahan itu masih memiliki kekurangan, baik dari segi fasilitas sampai Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kami terus memacu agar pelayanan publik di Dinas Sosial Provinsi Gorontalo bisa jauh lebih baik, terutama tentang peningkatan SDM, sarana dan prasarana yang tidak hanya berpihak bagi masyarakat umum, tapi juga untuk penyandang disabilitas, gangguan fisik maupun bagi lansia,” jelas Roni Mamu.

Penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh Ombudsman Provinsi Gorontalo tahun 2022 pun menjadi salah satu acuan mengapa instansi yang dipimpin M. Nadjamudin itu terus melakukan pembenahan dan perbaikan.

Hasil penilaian Ombudsman kala itu, dari enam daerah Kabupaten dan Kota termasuk Pemerintah Provinsi Gorontalo menunjukan masih berada pada zona kuning standar pelayanan dengan nilai 54.00-77.00. Sementra untuk Provinsi Gorontalo hanya memperoleh nilai 72.56.

“Dengan menindaklanjuti hasil audit Ombudsman itu yang kita benahi saat ini dan menjadi dasar memperbaiki sistem pelayanan kita. Karena memang layanan kita tahun 2022 kurang maksimal, target kami tahun 2023 lepas dari zona kuning,” tegas Mantan Sekretaris Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo itu.

Tak hanya soal prasanara saja yang bakal ditingkatkan, bahkan untuk Dinas Sosial Provinsi Gorontalo akan kebut digitalisasi layanan publik agar lebih memudahkan masyarakat mengakses seluruh program-program bantuan yang tersedia serta dapat mengetahui data penerima bantuan pemerintah.

“Sekarang ini kita mengumpulkan semua data dan informasi dari masing-masing bidang dan kita satukan dalam layanan informasi yang dapat diakses melalui website, termasuk soal aduan masyarakat. Kini, website kami masih butuh pembenahan lagi supaya masyarakat dapat mengakses dengan mudah,” ungkap Roni. (Dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di