Oknum Ormas dan Pejabat Coba jadi “Pahlawan”, Wali Kota: Tidak Ada Cirita! Tetap Kami Segel

oleh -76 Dilihat
oleh

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Sepertinya ada oknum ormas (organisasi masyarakat) dan oknum pejabat coba-coba jadi “pehlawan” di siang bolong, agar penyegelan tempat usaha Mie Gacoan di Kota Gorontalo dibuka Pemerintah Kota Gorontalo.

Tapi sayang, upaya oknum ormas dan pejabat itu tidak berhasil. Malah disambut dengan tegas Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea, tidak akan membuka penyegelan tempat usaha yang belum lama dilakukan soft opening.

Ketegasan Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea menyegel tempat usaha itu, bukan untuk kepentingan pribadi. Tetapi demi kepentingan masyarakat terutama pekerja, yang diketahui belum dibayarkan upah mereka.

Kemunculan oknum ormas dan pejabat dalam polemik penyegelan tempat usaha Mie Gacoan ini, membuat Wali Kota Gorontalo Hi. Adhan Dambea menduga, bahwa oknum ormas dan pejabat berpihak kepada pengusaha.

Sementara ada hak dari 45 pekerja konstruksi yang nasibnya terkatung-katung, karena upahnya belum dibayar sejak bulan Desember oleh pihak Mie Gacoan.

Sebagai bentuk keseriusannya, Wali Kota Gorontalo bahkan secara langsung menantang pimpinan organisasi tersebut untuk datang menemuinya.

“Terakhir saya baca di media, ada satu organisasi yang mengaku dari ‘Grib Jaya’ yang membela mie gacoan. Saya bilang, suruh datang ketuanya,” ucap Adhan, menunjukkan bahwa Ia tidak segan untuk berkonfrontasi langsung.

Menurut Wali Kota, sebuah organisasi masyarakat seharusnya berdiri di garda terdepan dalam membela kepentingan publik dan rakyat kecil.

“Harusnya organisasi seperti itu membela kepentingan rakyat. Berpihak pada kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi. Ini jelas kepentingan pribadi,” tegasnya.

Adhan Dambea juga menepis potensi intimidasi, yang mungkin muncul dari klaim kedekatan Grib Jaya dengan tokoh politik nasional.
Ia menegaskan bahwa afiliasi politik atau kedekatan dengan figur penting, tidak akan memberinya hak untuk bertindak sewenang-wenang dan mengabaikan hukum serta keadilan yang berlaku di Kota Gorontalo.

“Jangan menambah penderitaan bagi masyarakat Gorontalo, kalau mau berinvestasi, tentu harus bayar hak-hak pekerja, bukan malah seenaknya buka usaha di Gorontalo, namun kemudian hak pekerja diabaikan,” ungkap Adhan.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di