HABARI.ID I Calon Bupati Nelson Pomalingo membantah, kalau dirinya telah melakukan mutasi jabatan di tubuh Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Hal ini ditegaskan Nelson Selasa (06/10/2020), saat ditemui awak media usai memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
Pada panggilan Bawaslu tersebut dia jelaskan, kali ini sudah kali ke tiga dirinya memenuhi undangan Bawaslu untuk memberkan klarifikasi, terkait dugaan laporan yang disangkakan kepada dirinya.
“Selasa hari ini kali ke tiga saya sebagai warga negara yang baik, memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Gorontalo …”
“Satu hal yang perlu diketahui, dalam klarifikasi yang saya sampaikan kepada penyidik, saya tidak melakukan mutasi jabatan,” ujarnya.
Dinamika perhelatan pesta demokrasi tahun ini dipandang biasa oleh Calon Bupati berjuluk Sang Profesor itu. Terlebih dirinya sebagai kandidat calon petahanan, yang lebih menjadi perhatian semua pihak.
“Ini resiko petahana, dan bagi saya ini adalah hal biasa dalam berpesta demokrasi, apalagi saya sebagai kandidat petahana,” jelas Nelson.
Sebagai calon bupati dirinya sangat paham betul pasal yang disangkakan kepada dirinya, dan mengenai hal tersebut dia katakan bahwa itu sudah sesuai dengan skema.
“Saya melakukan itu pada 23 Maret, kalo secara aturan itu sebelum waktu yang ditetapkan itu,” kata Nelson.
Dia katakan lagi, dalam pasal 71 jelaskan seorang pejabat Bupati yang mencalonkan diri tidak boleh melakukan mutasi dan beberapa wewenang lainya, 6 bulan sebelum pemilihan Bupati dan wakil Bupati.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang sudah bekerja dengan baik, untuk integritas demorasi ini …”
“Dan perlu diketahui bahwa, hari ini banyak laporan kepada saya, dan itu lumrah karena saya sudah bekerja,” pungkas Nelson.(wi’/habari.id).