Negara Anggota CTI-CFF Belajar Model Pengelolaan Ekowisata Hiu Paus di Botubarani

oleh -26 Dilihat
oleh
Hiu Paus ((Rhincodon typus).[foto_darilaut.id]

HABARI.ID I Gorontalo dianggap telah menjalankan prinsip pengelolaan ekowisata Hiu Paus (Rhincodon typus) secara berkelanjutan di Desa Botubarani, Kabupaten Bone Bolango.

Ini yang menjadi alasan hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, menjadikan Gorontalo sebagai lokasi pelaksanaan pertemuan tahunan ke-3 Threatened Species Working Group (TSWG).

banner 468x60

Kegiatan yang digelar pada 17-18 September 2019 ini, merupakan kerjasama regional Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF) yang akan dihadiri oleh perwakilan dari 6 (enam) Negara anggota, yaitu: Indonesia, Malaysia, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste dan Kepulauan Solomon Islands.

“Gorontalo telah menjalani prinsip pengelolaan ekosiwata Hiu Paus. Ini tercermin dari penerapan apa yang boleh, dan tidak boleh dilakukan sebagaimana diatur dalam Pedoman Wisata Hiu Paus yang disusun Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Ditjen PRL tahun 2016 …,”

Pertemuan ke-3 Threatened Species Working Group (TSWG) dibawah kerjasama regional Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF) membahas pengelolaan hiu paus di Gorontalo, Selasa (17/9) dan Rabu (18/9). FOTO: PRL/KKP

“Hal ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran model pengelolaan Hiu Paus di negara-negara wilayah segitiga karang (coral triangle),” ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Brahmantya Satyamurti Poerwadi.

Brahmantya menyampaikan, bahwa Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo merupakan salah satu dari sedikit lokasi di Indonesia yang dapat menjadi tempat pembelajaran konservasi dan ekowisata bahari.

Menurutnya, Hiu Paus merupakan salah satu dari 20 jenis ikan prioritas konservasi dalam renstra 2015-2019 dan akan dilanjutkan pada periode renstra 2020-2024.

Secara umum, Indonesia telah melindungi penuh spesies hiu paus melalui Keputusan Menteri Kelutan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18/KEPMEN-KP/2013.

KEPMEN ini, kata Brahmantya, bertujuan untuk menghindari pemanfaatan secara ekstraktif dalam kegiatan perikanan terutama untuk bisnis sirip hiu.

Namun demikian Hiu Paus tetap dapat dimanfaatkan sebagai objek wisata minat khusus spesies terancam punah.

Kehadiran hiu paus di perairan Desa Botubarani sudah menjadi daya tarik wisatawan sejak tahun 2016. Ratusan bahkan ribuan turis mancanegara setiap tahun mengunjungi desa botubarani, Kabupaten Bone Bolango Gorontalo.

Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL Makassar) bersama Kelompok Sadar Wisata Botubarani, rutin setiap hari mengawasi kemunculan hiu paus di zona interaksi wisata sehingga diketahui kecenderungn waktu dan musim migrasi hiu paus di perairan Botubarani.

Selain itu para wisatawan sangat antusias untuk menjumpai hiu paus secara langsung di lautan. Dalam catatan Kelompok Sadar Wisata Botubarani, pada tahun 2016 Desa Botubarani didatangi oleh lebih dari 30.000 wisatawan dalam periode 3 bulan.

Hal ini mengangkat angka yang cukup fantastis untuk ekonomi masyarakat di Gorontalo dari sektor wisata saja terlebih karena bantuan sosial media yang memberitakan keberadaan Hiu Paus di Desa Botubarani.

Mudahnya akses menuju Pantai Botubarani, membuat wisata ini menjadi massal yang tidak dapat dihindari. Hal ini memicu aktivitas wisata yang tidak ramah dan dapat berdampak luka pada tubuh Hiu Paus.

Untuk itu, Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut bekerja sama dengan NGO terkait telah menginisiasi rencana aksi nasional (RAN) konservasi pengelolaan Hiu Paus.

Pertemuan TSWG berlangsung selama 2 hari  diisi dengan rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengevaluasi implementasi rencana kerja TSWG di tahun 2019 serta memfinalisasi indikator untuk monitoring dan evaluasi untuk pelaporan spesies terancam di tingkat regional khususnya untuk mamalia laut, penyu, serta hiu dan pari.(pr/dariluat.id/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan