HABARI.ID I Dalam hukum internasional, anak menjadi bagian dari perjuangan terhadap penegakan hak asasi manusia. Menurut Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gorontalo, Dewi Nani, anak harus dilindungi dari berbagai tindak kekerasan.
“Tindakan kekerasan ataupun perilaku menyimpang yang dilakukan seorang anak, merupakan implikasi dari kondisi yang tidak sehat dalam lingkungan, keluarga, bahkan sekolah. Maka dalam setiap pengambilan keputusan terkait anak haruslah dipertimbangkan secara matang,” kata Dewi.
Meski seorang anak adalah pelaku tindak kekerasan atau terlibat dalam perkelahian sesama anak, kata Dewi, semua pihak kiranya tak lebih memperburuk kondisi anak dengan memberinya hukuman.
“Contoh kasus, jika anak-anak terlibat dalam perkelahian ataupun tindakan kriminal, semua pihak sering menjustis bahkan mendikte anak tersebut, bahkan lebih parah lagi memberinya hukuman fisik seperti dipukuli …,”
“Jika terjadi pada siswa, kepala sekolah biasanya akan mengeluarkan siswa yang bersangkutan. Hal ini sebenarnya adalah sebuah kekeliruan. Sebab itu hanya lebih memperburuk psikologi siswa tersebut,” ungkap Dewi.
Biasanya, jelas Dewi, seorang anak remaja yang terlibat kasus perkelahian ataupun tindakan yang mengarah pada kriminalitas, juga menjadi sebab dari adanya tekanan dalam dirinya yang dilakukan oleh pihak lain.
Tindakan seperti itu sering terjadi karena anak tak mendapatkan pengakuan atas keberadaan dan kemampuan dirinya. Alhasil anak-anak remaja akan condong melakukan berbagai tindakan agar hadirnya pengakuan tersebut, yang kemudian menjerumuskan anak dalam dunia yang buruk.
“Anak dalam lingkungan keluarga misalnya, saat anak yang sudah masuk usia remaja kedapatan melakukan tindakan yang buruk, orang tua akan memarahi, hingga pada kondisi terburuk, memukulinya. Begitu juga di sekolah, hanya karena ingin menjaga nama baik sekolah, biasanya siswa akan dikeluarkan karena telah melakukan hal-hal yang melanggar …,”
“Padahal harusnya pemberian hukuman sebisanya memiliki tujuan untuk membentuk kembali sikap anak, seperti memberikan hukuman yang lebih mendidik dan edukatif. Contohnya, seperti membaca buku yang bertemakan etika, norma, dan agama, dan mengabdi dalam perpustakaan sekolah,” kata Dewi Nani.
Seluruh problem menyangkut anak, kata Dewi, harus diselesaikan dengan cara-cara yang lebih humanis. Salah satu yang dilakukan Dinas PPA Kabupaten Gorontalo adalah melalui upaya menciptakan nuansa kota layak anak.
“Kabupaten Gorontalo telah masuk level Madya sebagai kota layak anak. Meskipun memang untuk mencapai Kota layak anak yang seutuhnya, tidaklah mudah,” ungkap Dewi. Masih banyak hal yang harus dilakukan Dinas PPA untuk menguatkan penciri atau karakter kabupaten Gorontalo sebagai kota layak anak.
Demi mewujudkan kota layak anak, berbagai program terus digulirkan, mulai dari sosialisasi ke sekolah-sekolah hngga ke desa-desa.
“Bahkan kami terus berkolaborasi dengan berbagai instasi terkait dalam memberikan pelayanan dan memperjuangkan keadilan Gender, salah satunya dengan mengaktifkan Satgas di tiap-tiap Desa dan P2TP2A yang menjadi wadah terpadu berbagai pihak dalam memperjuangkan hak-hak dan masalah yang melibatkan perempuan dan anak,” kata Dewi.(dwi/habari.id)