HABARI.ID I Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), mendeklarasikan Forum Pemuka Masyarakat Cinta Desa (FORPEACE) di Desa Banuroja, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (19/9/2020).
“Desa Banuroja singkatan dari Bali, Nusa Tenggara, Gorontalo, dan Jawa, merupakan satu hal yang luar biasa. Betul-betul mengidentifikasi diri sebagai orang Indonesia. Saya bangga dan terharu karena beginilah Indonesia yang kita harapkan dimasa-masa yang akan datang. Indonesia yang damai, penuh toleransi, saling menghargai, dan kalimat yang paling gampang adalah Indonesia yang penuh kemanusiaan. Saya yakin Indonesia yang damai dan tentram akan segera terwujud dimulai dari Desa Banuroja, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo,” kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam sambutannya pada kegiatan itu.
Abdul Halim Iskandar mengutarakan, sebagai upaya untuk mencapai target pembangunan yang berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), dirinya akan membawa kelebihan yang dimiliki oleh Desa Banuroja untuk ditiru oleh desa-desa lain di Indonesia.
Mendes PDTT berharap dengan model pembangunan desa yang mengedepankan nilai-nilai luhur dan kekompakan, target SDGs akan terlampaui pada tahun 2030 dengan indikator desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa yang peduli pendidikan dan lingkungan, serta desa yang memberi peran yang lebih maksimal kepada perempuan.
“Saya akan membawa desa Banuroja dan desa-desa seperti ini mendunia. Kita akan bawa desa Banuroja ini ke desa-desa lain di Indonesia sebagai model pembangunan desa. Maka saya yakin pada tahun 2030 Indonesia akan melampaui seluruh SDGs atau pembangunan berkelanjutan level global dibanding negara-negara lain,” imbuhnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam sambutannya pada kesempatan itu mengatakan, FORPEACE merupakan salah satu bentuk inovasi dalam pembangunan desa.
Idris berharap FORPEACE bisa dimanfaatkan diimplementasikan oleh seluruh pemuka masyarakat desa di Provinsi Gorontalo untuk mampu menyatukan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak berdasarkan empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Negera kita majemuk, sehingga itu perlu disatukan. Seperti halnya di Desa Banuroja ini, meski warganya berasal dari multi etnis dan agama, tetapi Banuroja adalah desa yang paling aman dan tentram,” tandas Wagub Idris Rahim.(rls).