HABARI.ID I Menag (Menteri Agama) RI telah mengizinkan pelaksanaan shalat tarawih berjamaah di masjid, melalui surat edaran yang ditujukan kepada Kemenag di daerah.
Pemkot (Pemerintah Kota) Gorontalo sendiri menyambut baik surat edaran tersebut, dengan mengikuti berbagai ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Salah satu yang dilakukan oleh Pemkot Gorontalo, yakni membentuk Satgas Masjid, untuk melakukan pengawasan selama pelaksanaan ibadah di bulan ramadan tahun ini.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Kamis (08/04/2021) saat ditemui di rumah dinas nya usai memimpin rapat Forkopimda Kota Gorontalo.
“Kami menyambut baik surat edaran Menag RI ini, dan kami akan membentuk Satgas Masjid di semua masjid yang ada di Kota Gorontalo ..,”
“Para Satgas Masjid ini diambil dari Takmirul setiap masjid yang ada, mereka akan melakukan pengawasan ibadah di masjid agar tidak terjadi kerumunan ..,”
“Selain itu, tugas satgas masjid ini akan harus diawasi oleh seluruh lurah, agar terkontrol dengan baik dan benar ..,”
“Pelaksanaan shalat tarawih di masjid, harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Setiap jamaah harus mebawa sajadahnya dari rumah, memakai masker dan menjaga jarak,” tukasnya.(bnk/habari.id).