Lombongo Jadi Perhatian Korsupgah KPK RI

oleh
Lombongo, Korsupgah.
Suasana pertemuan tim Korsupgah KPK yang dipimpin oleh Maruli Tua bersama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Sekdaprov Darda Daraba dan para asisten di ruang kerja Gubernur, Kompleks Gubernuran, Senin (10/08/2020). Foto : Salman – Humas.
banner 468x60
HABARI.ID I Objek wisata Lombongo menjadi perhatian tim Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) KPK RI, melalui petemuan antara koordinator Korsupgah wilayah Gorontalo, Maruli Tua bersama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, di ruang kerja Gubernur, Senin (10/08/2020).

Rusli menuturkan, saat ini sertifikat hak pakai khususnya Objek Wisata Lombongo, dari Balai Pertanahan Kabupaten Bone Bolango telah rilis atas nama pemprov Gorontalo.

Sertifikat tersebut masing-masing untuk tanah seluas 83.600 M2 dan 178.600 M2 yang terletak di Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango. Selain tanah, terdapat pula tujuh unit aset bangunan senilai Rp 2,7 miliar.

“Ada beberapa yang beliau sampaikan tadi, lebih khusus kepada pengembangan aset. Baik aset yang diserahkan dari Sulawesi Utara, yang belum tersertifikat maupun aset yang kita beli sendiri …”

“Aset ini merupakan hibah dari Provinsi Sulut tapi disana masih ada pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh Kabupaten Bone Bolango …”

“Mereka juga masih menguasai beberapa tempat khususnya yang ada kolam renangnya itu,” kata Rusli.

Secara langsung kepada Gubernur Rusli, Maruli Tua meminta penyelesaian aset ini dirundingkan secara bersama. Baik aset yang belum bersertifikat maupun yang telah bersertifikat tapi masih dikuasai pihak lain.

Rusli menambahkan masalah lingkungan juga menjadi perhatian tim Korsupgah. Termasuk didalamnya adalah daerah yang membuka area pertambangan.

“Beliau menyentil masalah lingkungan utamanya daerah tambang. Mereka sudah tahu semua. Saya sampaikan juga ini sudah jadi perhatian kita dan alhamdulillah sudah mendapat atensi dari teman-teman TNI Polri,” pungkasnya.(bink/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan